Berita UtamaLampung UtaraNasional

24 Proyek Gagal, Gelombang Protes Desak Evaluasi Total SDABMBK Lampung Utara

3
×

24 Proyek Gagal, Gelombang Protes Desak Evaluasi Total SDABMBK Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Poto: Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat saat menggelar aksi terkait proyek pembagunan di Lampura yang di nilai tidak beres ( ist).

Lampung Utara : Gelombang protes terhadap kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara kian menguat. Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat (AMLUM) secara terbuka mendesak Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mencopot Kepala Dinas SDABMBK yang dinilai gagal menjalankan amanah pembangunan infrastruktur.

Desakan tersebut mencuat menyusul kondisi jalan dan jembatan di sejumlah wilayah Lampung Utara yang mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. AMLUM menilai kerusakan tersebut bukan semata akibat faktor alam, melainkan imbas gagalnya pelaksanaan 24 paket proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp 27,155 miliar.

“Ini bukan persoalan retak kecil atau lubang biasa. Jalan dan jembatan rusak, kecelakaan terjadi, aktivitas warga terganggu. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” teriak salah satu orator saat aksi di halaman Kantor Dinas SDABMBK, Rabu (21/1/2026).

AMLUM menilai mandeknya puluhan proyek strategis tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola, rendahnya kemampuan manajerial, serta kegagalan kepemimpinan di internal SDABMBK. Dampaknya, menurut mereka, dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun pergerakan ekonomi lokal.

Koordinator aksi, Arie Permadi, menyebut kegagalan realisasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu sebagai sinyal keras buruknya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Bupati tidak bisa terus diam. Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, beliau wajib bertindak tegas. Kepala Dinas SDABMBK dan OPD yang gagal total harus dievaluasi dan dicopot,” kata Arie.

Tak hanya menyasar SDABMBK, AMLUM juga melayangkan “kartu kuning” kepada Bupati Lampung Utara. Massa menilai lemahnya pengawasan dan pembinaan dari kepala daerah turut berkontribusi terhadap kegagalan pembangunan infrastruktur tahun 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, AMLUM menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta Bupati Lampung Utara bertanggung jawab atas gagalnya pembangunan infrastruktur, mencopot Kepala Dinas SDABMBK, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberhentikan pejabat yang dinilai tidak kompeten.

Aksi unjuk rasa berlangsung di dua titik, yakni Kantor Dinas SDABMBK dan Kantor Bupati Lampung Utara. Di lingkungan Pemkab Lampung Utara, pengunjuk rasa diterima Asisten I Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh.

Menurut Mat Soleh, Bupati Lampung Utara sebenarnya telah menunggu untuk beraudiensi dengan massa guna mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Namun hingga pukul 10.30 WIB, perwakilan pengunjuk rasa belum hadir, sehingga Bupati melanjutkan agenda kerja berikutnya.

Meski demikian, Mat Soleh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerahnya. Seluruh tuntutan yang disampaikan, kata dia, akan diteruskan kepada Bupati.

“Aspirasi masyarakat akan kami laporkan kepada pimpinan, dan hasilnya akan kami sampaikan secepatnya kepada perwakilan aksi,” ujar Mat Soleh.

Sementara itu, AMLUM mengingatkan bahwa aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons nyata dari pemerintah daerah. (Red).