Bumilampung.com – Rekomendasi PDI Perjuangan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati di bursa Pilkada Lampung Selatan, secara resmi jatuh kepada Nanang Ermanto – Pandu Kusuma Dewangsa (PKD).
Surat Rekomendasi tersebut berdasarkan Nomor : 1624/IN/DPP/VII/2020 yang ditandatangani Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI P, Sudin SE, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, pada Jum’at (24/07/2020).
Dengan begitu, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPC PDI Perjuangan di Lamsel bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota PDI Perjuangan di Lamsel untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan keduanya untuk terpilih menjadi bupati dan wakil bupati periode 2020 – 2025.
Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar kebijakan tersebut maka akan mendapatkan sanksi organisasi.
“Kami atas nama DPD PDIP Provinsi Lampung menyerahkan rekomendasi atas perintah DPP PDIP, kepada calon bupati H. Nanang Ermanto dan calon wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Semoga apa yang diharapkan PDI Perjuangan berjalan dengan baik dan kita wajib menang,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin.
Sementara Nanang dan PKD yang didampingi Hendry Rosyadi serta sejumlah pengurus partai lainnya, mengungkapkan rasa syukur atas rekomendasi tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah mendapatkan suatu tugas rekomendasi partai melalui DPD partai PDI P,” ungkap Nanang seraya melempar senyum usai menggenggam rekom yang sudah dinantinya.
Diketahui, kedua pasangan Nanang – PKD saat ini telah mengantongi 3 rekom partai atau sebanyak 13 kursi, diantaranya partai Nasdem (3 kursi), partai Hanura (1 kursi), dan PDI Perjuangan (9 kursi). (Frd/Lim).