BERBAGI

Lampung Utara-Anggota Satu Pol PP Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali merazia sebanyak 12 orang anak Jalanan (Anjal), sekitar pukul 11.53 WIB, Senin (23/9).

Memurut Kasat Pol PP, Pirman Syah, penangkapan 12 anjal tersebut karena hasil laporan masyarakat diwilayah setempat kegiatan anjal itu di anggap telah meresahkan para pengguna jalan dan warga setempat, dalam kesehariannya mereka kerap mengamen, dan meminta-minta kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan jalan tersebut.

“Biasanya mereka secara bergerombol, mengamen dan meminta-minta kepada para pengguna jalan, yang menyebabkan kemacetan dan pandangan yang kurang enak dipandang,” ujar Pirman kepada awak Media.

BACA JUGA  Amalsyah Tarmizi : PAW Pengurus KONI Sudah Koordinasi Dengan Gubernur Lampung Terpilih  

Dikatakannya, dalam aksinya para anjal itu kerap memaksa dan membuat kericuhan di jalan. Sedangkan, tidak diketahui keberadaan mereka telah lama berdomisili di Wilayah Lampura, bahkan keberadaan mereka kerap kali berpindah-pindah dari satu Wilayah ke Wilayah lain.

“Sebagai pelaksana dalam ketertiban, setelah kita data dan berikan arahan, maka selanjutnya ke-12 anjal ini akan Kita kembalikan ke tempat asalnya masing-masing,”katanya.

Diungkapkan Firman, dari 12 orang anjal yang berhasil diamankan, ada yang berasal dari Kodya Metro, Kabupaten Lambar, dan Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan, dan rata-rata berusia 12-20 tahun.

BACA JUGA  Pengamat Hukum Budiyono Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung

“Anak-anak ini berhasil kita amankan dari jalan ratu perwira negara(ARPN) dekat deler mitsubhishi, perempatan kebun empat jalan Soekarno Hatta dan di daerah jembatan Kali Umban,”ungkap Dia.

Ditegaskan, pihaknya akan terus lakukan Razia terhadap Anjal yang kerap berkeliaran di Kabupaten Lampura. Pasalnya, demi terus menjaga tata tertib, kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat, terutama pengguna jalan di Kabupaten Lampura.

“Jika dikemudian hari para anjal yang telah kita Razia dan terdata, maka kita akan berikan sanksi teguran. Namun, jika kembali dan terjaring maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan dinas Sosial daerah setempat untuk memberikan pembinaan terhadap para Anjal itu, “pungkasnya.

BACA JUGA  Bank Lampung Mendukung Proses Hukum yang Tengah Berjalan Pada Bank Lampung KCP Unit II Tulang Bawang

Berdasarkan pantauan, dari 12 anjal yang terkena Razia Satu Pol PP terdapat empat anak dibawah umur dan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan. Namun, selanjutnya usai diberi arahan langsung oleh Kasat Pol PP dan diberi makan siang, akhirnya, ke 12 anjal tersebut dikembalikan ke asalnya masing-masing. (Sab/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here