LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2019, di Ruang Paripurna DPRD Lamsel, Rabu (31/10/18).
Dalam Rapat Paripurna itu Semua Fraksi di DPRD Lamsel menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD kabupaten Lamsel untuk anggaran tahun 2019 mendatang.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menanggapi beberapa pandangan fraksi, ada beberapa keterlambatan, sehingga mengalami penurunan PAD, akan tetapi Nanang memastikan pada keseluruhannya PAD Lamsel meningkat.
“Mengenai keterlambatan KUA-PPAS dikarenakan ada suatu hal, tetapi tidak akan mengganggu penyerapan anggaran 2019. Semoga ditahun yang akan datang tidak terlambat lagi,” ujar Nanang.
Selain itu, Nanang juga menargetkan untuk penyusunan PAD pada tahun yang akan datang, sudah bisa menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning sehingga bisa lebih efektif dan menghemat waktu.
“Alhamdulillah dari seluruh fraksi semuanya menyetujui, atas nama Pemkab Lamsel saya apresiasi dan terimaksih kepada Ketua DPRD Lamsel beserta jajaran terutama pada tim badan anggaran,” Kata Nanang.
Sementara itu, ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi dan badan anggaran yang telah bersedia melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut.
“Seluruh Fraksi menyetujui, dengan mengucap Alhamdulillah rapat paripurna ini ditutup,” kata Hendry sambil mengetuk palu.
Rincian dari pada KUA-PPAS yaitu Pendapatan Daerah Rp. 2,1 triliun lebih, belanja daerah Rp. 2,2 triliun lebih, defisit Rp 114 milyar, lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 139 milyar, pembiayaan pengeluaran Rp. 24 milyar, selisih jumlah pembiayaan Rp. 114 milyar serta SILPA kosong.
Diketahui sebelumnya, pengambilan putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tentang penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD pada Selasa (23/10) dan disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel (frd/Lim)