TULANG BAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), menggelar rapat kordinasi dan uji publik rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Senin (12/2).
Dalam rapat ini, dua pilihan menjadi perdebatan perwakilan Partai Politik (Parpol) dalam menentukan arah kebijakan untuk menentukan Daerah Pemilihan (Dapil).
Adapun pilihan pertama, yakni menentukan Dapil dengan melihat historis suatu wilayah yang mana wilayah tersebut berasal dari pemekaran sebelumnya (induk kecamatan), kedua, penetapan Dapil dipertimbangkan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk (mata pilih).
Dalam rapat ini, Parpol dan ormas lebih cendrung ke pilihan pertama guna menetukan dan menetapkan jumlah Dapil, dimana kedua pilihan ini juga tidak meninggalkan dari 7 prinsif PKPU.
Menurut Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata, meski terjadi perdebatan, tapi sudah dapat ditarik kesimpulan bahwa pilihan pertama menjadi acuan.
“Akan tetapi, kedua opsi tersebut akan tetap diajukan ke KPU Pusat. Dengan melampirkan pernyataan sikap dari masing – masing parpol. Sebab Uji publik terhadap dua opsi ini sesuai dengan tujuan prinsip PKPU Pasal 4 Tahun 2017 tentang pendataan Dapil dan alokasi kursi,” jelas Reka Punnata usai rapat.
Karena, sambung dia, sebelum KPU Tulangbawang memutuskan, harus terlebih dahulu mendengarkan apa yang diinginkan Parpol, Pemerintah Daerah, Bawaslu dan Organisasi Masyarakat maupun Kepemudaan.
“Masalah Dapil Tetap 7, tapi Banjar Baru ini diusulkan untuk dapat masuk ke Dapil 1, yakni bergabung dengan Menggala dan Menggala Timur yang sebelumnya Banjar Baru ini bersama Banjar Margo dan Banjar Agung, ini dikoreksi karena untuk memperbanyak jumlah kursi di pusat ibukota,” jelas Ketua KPU Tulangbawang.
“Makanya, semua usulan yang disampaikan Parpol telah dibuat dalam berita acara agar langsung dilaporkan ke KPU Pusat, sehingga paling lama 4 April sudah ada penetapan,” tandas Reka Punnata.
Dalam rapat ini, hanya perwakilan partai Demokrat yang tidak hadir, sementara dari KPU selain dihadiri Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata, hadir pula Sekretaris KPU Syarif Ali, Komisioner Wan Fery, Perwakilan Pemkab Tulangbawang diantaranya Kabag Hukum Anuari. (mad/asf)