BERBAGI

LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai melangsungkan verifikasi faktual terhadap 14  partai politik (Parpol) di kabupaten itu.  Dari jumlah itu satu diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Yakni PBB dinyatakan masih belum memenuhi syarat. Karena tak mencukupi anggota yang ditetapkan, yakni 302 anggota. “Hasil varifikasi faktual yang kami lakukan, PBB tidak memenuhi syarat karena keanggotaannya tidak memenuhi syarat minimal, 302 anggota,” ujar Komisioner, Syarif Ediyansyah, kemarin.

BACA JUGA  Diduga Curang, Caleg Partai Golkar Putra Jaya Umar, Digugat ke Mahkamah Partai

PBB diberi waktu tiga hari, Sabtu – Senin (3-5/2) guna melengkapi persyaratannya jika ingin dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual di Lambar. Namun, jika partai dimaksud tak juga melengkapi kekurangan persyaratannya maka dipastikan tidak memenuhi syarat saat verifikasi faktual oleh KPU di Lambar.

Sementara, 13 partai yang dinyatakan memenubi syarat, yakni
PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem. Selanjutnya, PKS, PAN, PKPI, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Patai Berkarya.

BACA JUGA  Lokasi Tempat Mencoblos Diacak-acak, Sisa Surat Suara Berpotensi Dimanfaatkan Oknum

“Hasil verifikasi ini akan kami sampaikan ke KPU Pusat. Dimana, KPU pusatlah yang berhak memutuskan partai peserta pilleg 2019,” tandas Syarif. (esa/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here