Pesawaran – Polres Pesawaran telah memeriksa Kepala Desa Tanjung Rejo, Way Khilau, Pesawaran, Sugiono yang di duga telah menganiaya Suherman (41), warga Desa Kertasana yang berdomisili di Desa Tanjung Rejo.
“Kita (Piolres Pesawaran, Red) telah memanggil Kades Tanjung Rejo, guna melakukan pemeriksaan terkait laporan korban Suherman (41) yang di duga dianiaya oleh Kades Tanjung Rejo Sugiono saat sedang melakukan Gotong royong,”ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Sayiful Wahyudi, kemarin.
Dikatakan Saiyful, jika terduga (Kades Tanjung Rejo, Red) terbukti bersalah, proses hukum tetap berjalan, namun saat ini terduga wajib lapor.
“Proses hukum tetap berjalan, jika benar penganianya yang dilakukan kepada korban Suherman, dan wajib lapor,”pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Suherman (41), warga Desa Kertasana yang berdomisili di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Wayrilau melaporkan Kades Tanjung Rejo Sugiono ke mapolres pesawaran atas tuduhan dugaan penganiyaan.
Bermula pada hari minggu (18/2), saat warga desa setempat sedang bergotong royong korban mendapat perlakuaan tidak menyenangkan. Dan menurut pengakuaan sang korban, dirinya telah dipukul pada bagian leher sebanyak dua kali ketika akan mengikuti kegiatan gotong royong yang dilaksanakan didesa setempat.
“saya setelah selesai membenahi warung, saya menuju lokasi gotong royong namun kepala desa salah persepsi terhadap saya. Dan sebelumnya kepala desa sudah kerumah saya dengan marah – marah sedangkan saya masih belanja warung. Padahal adek saya sudah ikut bergotongroyong” bebernya.
Terkait hal ini, Kades Tanjung Rejo, Sugiono, menampik jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap Suherman. Dimana Sudiono (Kades-red) mengaku dirinya hanya menoel di bagian leher korban.
” Gak ada pemukulan itu, ya kalo orang gak suka ya begitu dilebih-lebihkan ceritanya. Kegiatan gotong royong inikan program desa 3 bulan sekali. Namun karena akan mwnghadapi musrenbang pada tanggal (26/2) ini maka kita majukan. Yang pasti tidak ada pemukulan, saksinya ada pak babinsa kita, silahkan aja ditanya,”pungkasnya. (Rnn/asf)