BERBAGI

Tulangbawang – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) kepada Polsek, hari Senin (27/8) sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Mapolres Tulang Bawang.

Kapolres mengatakan, pemberian reward dan punishment ini sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2018, selama 14 hari (11 – 24 Juli 2018) yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Terjaga

“Adapun Polsek yang mendapatkan reward adalah, pertama, Polsek Menggala, berhasil ungkap sebanyak 2 kasus dengan BB (barang bukti) sabu total seberat 0,65 gram. Kedua, Polsek Lambu Kibang, berhasil ungkap sebanyak 1 kasus dengan BB sabu total seberat 3,3 gram. Sedangkan Polsek yang mendapatkan punishment adalah Polsek Rawa Pitu, karena tidak berhasil mengungkap narkoba selama pelaksanaan operasi,” tutur AKBP Raswanto.

BACA JUGA  Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Salurkan BLT DD tahap IV

Lanjutnya, kegiatan pemberian reward dan punishment seperti ini, hendaknya dilakukan secara rutin setiap bulannya. Sehingga dapat memotivasi para Kapolsek untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus C3 (curas, curat dan curanmor).

Kapolres menambahkan, kalau kinerja Satker (satuan kerja) serta Polsek jajaran semakin meningkat, tentunya akan membawa nama baik Polres juga ditingkat Polda, apalagi Polres kita sebagai pilot project ZI (zona integritas) mewakili Polda Lampung.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Pemberian reward dan punishment ini, berlaku bukan hanya untuk Satker dan Polsek saja, tetapi berlaku juga untuk seluruh personel Polres Tulang Bawang dan jajaran.” Tutup AKBP Raswanto. (dan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here