BERBAGI

LAMPUNG SELATAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen. Pol Purwadi Arianto, Mengapresiasi kinerja jajaran anggota Polres Lamsel Atas keberhasilannya mengamankan jaringan Narkoba yang melintas di Wilayah hukum Polres Lamsel.

Hal itu di katakannya saat melakukan kunjungan dalam rangka pemusnahan Narkoba dan Miras dihalaman asrama Polres Lamsel Rabu (31/10/18).

Dalam kunjungannya, selain silahturahmi kapolda juga sekaligus hadiri pembasmian Narkoba dan Miras dihalaman asrama Polres Lamsel.

Kapolda mengatakan, Lamsel merupakan wilayah sebagai pintu gerbang ppintu masuk dan keluarnya gerbang sumatera, yang artinya setiap penyelundupan yang akan masuk maupun keluar, dapat dicegah sebelum menyebar luas.

BACA JUGA  BPK akan Audit Pengelolaan Dana Desa

“Kita telah menyelamatkan sebagian warga yang ada dipulau jawa sana, perbuatan kita memang lokal, namun efeknya global. Untuk itu kepada para satuan Polres Lamsel agar lebih meningkatkan pengawasannya,” ujarnya.

Dirinya juga yakin bahwa tanpa adanya dukungan dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama maupun pemerintah setempat, petugas satuan polisi ini tidak bisa berkeja dengan maksimal. Dia pun meminta kepada polisi agar cepat dalam merespon setiap laporan yang masuk dan tulus dalam melayani masyarakat serta tak mempersulit keadaan masyarakat.

“Ada tiga hal yang perlu saya sampaikan, yang pertama polisi harus proaktif dan harus menjembut bola, jangan menunggu persoalan menjadi masalah, yang kedua polisi harus bisa berpartner kesemua lembaga yang ada, agar dapat menyelsaikan masalah dengan bersama sama, dan yang terakhir polisi harus bisa menyelesaikan permasalahan (Problem solving),” pesan kapolda.

BACA JUGA  Hari Pertama Tugas, Gubernur Lampung Sidak OPD

Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan membeberkan, barang haram yang akan dimusnakan tersebut yakni, Sebanyak 66.834 gram jenis sabu, 183.200 gram ganja kering, 393 Dus atau 4.716 botol minuman keras dari berbagai macam merk yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Barang haram yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penangkapan satuan Narkoba Lamsel selama tiga bulan terakhir, yakni sejak bulan Juli sampai bulan Oktober, penangkapan tersebut dari berbagai macam kasus dan selanjutnya masih dalam proses pengembangan,” ujar Syarhan.

BACA JUGA  Pariwisata Lampung Meroket, Ridho Terima Gubernur Enterpreneur Award 2018

Seperti diketahui, sebelum pembasmian barang haram tersebut kapolda yang didampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan dan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, juga resmikan ruangan Comander Centre yang berada di Polres Lamsel. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Kejari Lamsel Sri Indarti, Kepala BNN Lamsel Bayu Adhi (Frd/Lim)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here