bumilampung.com – Inspektorat Kabupaten Mesuji meluncurkan klinik konsultasi pengawasan sebagai wadah pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Mesuji.
Klinikk pengawasan ini merupakan implementasi dari tugas pokok dan fungsi APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pada pengelolaan keuangan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Mesuji. Hal ini sesuai dengan PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Drs. Edyson Basyid H, M.Si selaku Inspektur Kabupaten Mesuji di akhir acara launching klinik konsultasi di kantor Inspektorat kabupaten Mesuji Kamis (14/11) mengatakan, klinik konsultasi pengawasan ini masuk dalam gagasan Proyek Perubahan yang saat ini sedang saya ikuti sebagai peserta Diklat PIM II, mohon dukungan semuanya agar pada akhir tahun 2019 ini segera terealisasi.
“Klinik ini juga menjadi bagian dari terobosan daerah, harapannya pegawai tidak lagi curiga atau takut apabila kami melakukan pengawasan. Pengawasan jangan selalu diasumsikan adanya masalah yang dialami pegawai”, ujarnya.
Sekretaris Dinas PMD Ferry Antoni yang turut hadir dalam acara launching mengatakan, menyambut baik hadirnya klinik konsultasi pengawasan ini dan berharap dengan adanya terobosan dari Inspektorat ini tidak terjadi lagi pelanggaran/penyelewengan dalam penggunaan hingga pelaporan dalam tata kelola keuangan karena faktor ketidaktahuan pengguna anggaran di tingkat desa.
“Semoga kehadiran klinik konsultasi ini dapat merubah cara pandang/mindset para ASN terhadap lembaga Inspektorat, yang tadinya sebagai momok menakutkan menjadi sebuah lembaga / mitra dalam rangka pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan”, ucap Andi Subrastono, sekretaris Inspektorat kabupaten Mesuji. (ndi/asf)