BERBAGI

LAMPUNG SELATAN – Sejak di tutup pihak Pol PP Pemkab Lamsel, Home Stay Greend Lubuk Kini sudah tidak beroprasi lagi. Di lokasi terlihat tidak ada aktifitas seperti biasa. Hanya ada dua mobil pengelola terlihat parkir di halaman Home Stay tersebut.

Kasat Pol PP pemkab Lamsel Hery Bastian, memastikan tidak akan mencabut sangsi penutupan sampai ada kesepakatan antara pemilik Home Stay dan masyarakat setempat.

BACA JUGA  Bank Lampung Tuan Rumah Silaturrahmi Lembaga Jasa Keuangan Bersama Gubernur Lampung

Selama penutupan sementara ini kata Hery Bastian, pihak home stay tidak boleh membuka usahanya, jika melanggar, pol pp akan memberikan sangsi yang lebih tegas, bisa penutupan secara permanen.

” Sangsi penutupan tidak akan kita cabut, sampai ada kesepakatan antara warga dan pihak pengelola, yang dibuktikan dengan berita acara, ” kata dia selasa (13/9)

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 

Dia mengatakan sangsi yang diberikan jajarannya, sesui kewengan yang ada, yakni penegakan perda, dalam rangka membantu Bupati Lamsel, dalam hal penyelenggaraan keterertiban umum dan ketentraman masyarakat.(Frd/ Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here