LAMPUNG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Hendry Rosyadi, meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dalam meyikapi perkembangan proses hukum Bupati Lampung Selatan Non Aktif Zainudin Hasan dalam persidangan yang saat ini sedang berjalan.
Menurutnya, apapun yang disampaikan sejumlah saksi dari dalam persidangan, itu suatu hal yang wajar dan hak setiap warga negara.
Meski dalam persidangan itu, Agus Bakti Nugroho, saat memberikan kesaksian menyebut nama ketua DPRD lamsel ikut menerima pembagian uang dari Zainudin Hasan, Hendry Rosyadi, mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Justru dirinya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan
” Kita hormati proses hukum yang kini sedang berjalan, saya yakin, KPK pasti berkerja profesional”kata Hendry, saat mengelar Cofee Morning dengan awak media di Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, kamis (25/10/2018).
” Kita ( anggota dewan-Red) sangat menghargai proses hukum ini, dan apapun yang disampaikan saksi saksi adalah hak mereka sebagai warga negara untuk berbicara,” jelas Hendry.
Hendry Rosyadi, dan anggota Dewan yang lain jangan sampai ada kesimpang siuran dalam hal pemberitaan.
“Kita tidak mau, terjadi simpang siur pemberitaan,itu yang ingin kami tegaskan,
Terkait apakah pernyataan yang disampaikan oleh saksi dalam persidangan, kita akan liat nanti, atau apa yang dikatakan para saksi tersebut, hanya pembelaan diri, atau celotehan saja nanti semua akan bisa di buktikan” jelas dia.
Hendry menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terpancing dengan isu isu yang berkembang,dan Kabupaten Lamsel tetap kondusif menghadapi semua ini.
“Saya mengharapkan masyarakat tetap kondusif, jangan sampai terkotak-kotak atau tersebar fitnah, kita tau bahwa masyarakat sekarang bisa memilah-milah informasi yang beredar, kita sangat yakin dan percaya bahwa KPK mengedepankan keadilan dan Profesionalisme.” Tutup dia.(Frd/Lim).