BERBAGI

METRO – Fraksi Gerindra DPRD Kota Metro Ariyanto menilai pembangunan pasar terpadu, terdiri dari Pasar Kopindo, eks Bioskop Nuban Ria, dan Terminal Kota tidak sesuai dengan persetujuan perjanjian kerjasama penataan pembangunan.

Menurutnya, jika berdasarkan surat Ketua DPRD Kota Metro nomor : 030/176/DPRD/2014 tanggal 23 Juni 2014 perihal persetujuan kerjasama penataan pembangunan pasar Eks Bioskop Nuban, Terminal Kota, dan Kopindo, yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Metro sebelumnya, ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan persetujuan kerjasama. Pada Diktum (ii.b) tertera untuk mendukung operasional transportasi darat yang lebih lancar menuju penataan/pembangunan pasar tersebut agar tidak mengubah fungsi terminal Kota Metro dan Pertokoan yang dibangun sesuai dengan penunjang terminal dan bukan pasar basah.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Ketua DPC LSM Majas Serukan Perdamaian dan Demokrasi Bersih

”Kenyataannya, saat ini dibangun pasar basah dan pembangunan ruko. Apakah ini dirubah pada saat Pemerintah Daerah sebelumnya atau pemerintah daerah sekarang? Kami minta saudara Walikota Metro supaya yang dikerjasamakan kepada Metro Mega Mall (M3), eks Bioskop Nuban, Pasar Kopindo, dan Terminal Kota ditinjau kembali,” tegasnya pada Paripurna Padangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Metro, Senin (9/7/2018).

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan status Terminal Kota menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan atau Dinas Pasar.

“Karena perlu saudara Walikota ketahui di Terminal Kota Metro banyak sekali sampah, tempat parkir dan tempat belanja tidak terurus sehingga terkesan kumuh,” kata dia.

BACA JUGA  Pengaruh Ormas dalam Pemilihan Bupati Lampung Selatan

Terkait Pasar Cendrawasi, Ia meminta Pemkot Metro menjalankan beberapa poin yang telah disepakati.

“Seperti harus memperhatikan pedagang lama yang menampati di atas agar dapat kembali berdagang apabila selesai rehabilitasi dan diatur satu orang satu toko,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKS yang dibacakan Zas Dianurwahid mengatakan, capaian target PAD tahun 2017 terealisasi Rp. 138,8 Milyar atau sebesar 95,04 persen. Capaian ini naik dari target PAD tahun 2016 yang naik sebesar Rp. 24,4 Milyar.

“Ini merupakan suatu capaian yang patut kita apresiasi. Hal ini harus terus kita dorong agar semakin meningkat. Karena itu kami menyimpulkan perlu adanya peningkatan kualitas sistem pengendalian intern Pemkot Metro dalam sektor penerimaan PAD. Kemudian melakukan inovasi dan kretifitas dari SKPD dalam menggali dan merealisasikan target PAD,” paparnya.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Dwi Riana meminta Pemkot Metro untuk memanfaatkan Silpa tahun 2017 sebesar Rp. 106,33 Millyar untuk dimanfaatkan pada kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Salah satunya yakni bidang infrastruktur di 22 kelurahan, jalan, jembatan, dan juga drainase. Trotoar khususnya di kawasan kota yang bila hujan terdapat banjir dimana-mana,” paparnya.

Selain itu, F-Golkar meminta Pemkot Metro untuk meninjau ulang retribusi bidang perparkiran. Salah satunya, yakni dengan menyediakan karcis sebagai legalitas petugas parkir.

“Kami juga minta bidang retribusi kebersihan diperluas wilayahnya,” tandasnya. (adv)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here