Bumilampung.com – Dalam Penataan Sistem Manajeman Sumber Daya Manusia Balai Pelatihan Pertanian Lampung, melakukan penilaian kinerja individu serta memberikan reward kepada enam pegawai berprestasi, bertempat di Grand Elty Kalianda Resort, Sabtu (12/01/2019).
Pegawai yang menerima reward diantaranya Dra. Syahroh, MM dengan Jabatan Struktural Subbagian Tata Usaha, Amir Thohar, SP dengan jabatan Widyaiswara Madya Karsini dengan Jabatan Fungsional Umum Subbagian Tata Usaha, Nelliwati, SP dengan Jabatan Fungsional Umum Seksi Program dan Evaluasi, Sri Unon dengan Jabatan Fungsional Umum Seksi Penyelenggara Pelatihan dan Jumirah sebagai Tenaga Harian Lepas.
Dadan Sunarsa, SP., MM selaku kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung menyatakan bahwa pemberikan reward tersebut sebagai motivasi kepada pegawai lain untuk meningkatan kinerjanya.
Penilaian tersebut diperoleh dari unsur Komitmen, Keteladanan, Profesionalisme, Integritas, dan Disiplin (KKPID) yang diperoleh pada akhir tahun bulan desember 2018.
Dalam pemberian reward tersebut BPP Lampung mengacu pada Reformasi Birokrasi Pemerintah Indonesia dimulai sejak terterbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. “Diharapkan pegawai yang berprestasi menjadi duta kepada pegawai yang lain”, ujar Dadan. (rls/asf)