BUMILAMPUNG.COM -Akhirnya KPU Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan pengumuman hasil penetapan calon anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang sempat tertunda. Penetapan calon anggota KPU tersebut dengan No.1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019, tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung periode 2019-2024, pada Selasa 19 November 2019 kemarin. Sedangkan, untuk Kabupaten Lampura, dari hasil penetapan KPU RI tersebut, terdapat dua wajah baru bakal menghiasi anggota KPUD Kabupaten setempat. Keduanya yaitu, Yansen Atik, S.E., M.Si, dan Yudi Saputra, S.Pd. Diketahui, keduanya berada di urutan ke IV dan V setelah Aprizal Ria, S.E, Mad Akhir S.Pd, serta Tedi Yunada S.H.
Saat ditemui awak Media, Yansen Atik yang merupakan salah satu calon anggota KPUD Lampura, berasal dari awak Media itu menyampaikan ucapan serta puja dan puji syukur, atas diterima dirinya sebagai seorang anggota KPUD Lampura.
Selain itu, dirinya juga menyatakan meskipun sempat tertunda pengumuman atas hasil penetapan anggota KPU Kabupaten/Kota, oleh KPU RI, yang seharusnya diumumkan pada 17 November 2019. Akhirnya KPU RI mengeluarkan hasil penetapannya kemarin (Selasa,Red). Dari hasil penetapan tersebut terpilihlah sebanyak 5 orang anggota KPUD Lampura, dan salah seorang diantaranya adalah dirinya sendiri.
“Mudah-mudahan dengan hasil penetapan yang di keluarkan oleh KPU RI, Saya beserta 4 orang rekan terpilih lainnya dapat mengemban amanat dan tugas tersebut dengan baik,” ujarnya Rabu (20/11) sekira pukul 10.30 WIB.
Sementara Yudi Saputra yang merupakan Komandan Kokam juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh keluarga, sahabat dan keluarga besar muhammadiyah yang telah memberikan dukungan dan doanya sehingga dirinya bisa masuk lima besar dan mengemban amanah sebagai Anggota KPU Lampura.
“Semoga, kedepannya saya bisa melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan sebaik mungkin, ” ujar yudi singkat. (Sab/red1).