BERBAGI
Dua Tokoh Legislator Way Kanan Nikma Karim S.H & H. Romli S.Pd yang di cintai masyarakat, mereka berdua mengukir sejarah baru menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan hingga 5 Periode (foto istimewa)

BUMILAMPUNG.COM- Dua Tokoh Legislator Way Kanan Dapil IV Baradatu dan Gunung Labuhan yang di cintai masyarakat terpilih hingga 5 periode, dua sosok wakil rakyat ini yang selalu merakyat dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil.

Dua sosok Legislator Way Kanan tersebut adalah Nikman Karim S.H dan Romli S.Pd, mereka berdua adalah sosok yang sederhana dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil IV Baradatu dan Gunung Labuhan.

Nikman Karim S.H terpilih pada periode pertama mengikuti Pemilihan Umum tahun 1999-2004 dengan Partai PDI Perjungan.

Kemudian, Tahun 2004 gagal karena mekanisme nomor urut.

BACA JUGA  Muslim Pranata Terpilih Aklamasi Ketua POBSI Lamsel Periode 2024 - 2028

H. Romli terpilih pada periode pertama mengikuti Pemilihan Umum tahun 2004-2009 dengan Partai Bintang Reformasi.

Pemilihan Umum 2009, Nikman Karim S.H & H. Romli S.Pd ikut berkompetisi mereka pun kembali terpilih, tetapi Nikman Karim S.H pindah partai ke PNI Marhaenisme sedangkan H. Romli S.Pd masih dipartai yang sama yakni PBR.

Pada saat Pemilihan Umum 2014 Partai yang mereka naungi tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat, oleh karena itu mereka berdua berlabuh pindah partai yaitu Nikman Karim S.H ke Partai Demokrat dan H. Romli S.Pd ke Partai Kebangkitan Bangsa.

BACA JUGA  Debat Kandidat Calon Wakil Bupati Lamsel Akan Di Gelar KPU Rabu Malam

Tingkat kepercayaan masyarakat yang begitu besar kepada dua tokoh tersebut, Nikman Karim S.H & H. Romli S.Pd kembali terpilih menjadi wakil rakyat pada tahun 2014.

Seiring perkemban zaman, ketika Pemilihan Umum 2019 Nikman Karim S.H & H. Romli S.Pd masih mencalokan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, masing-masing partai yang dinaungi menjadi pemenang pemilu 3 besar meraih perolehan suara & kursi terbanyak.

Partai Demokrat meraih kursi Ketua dan PKB meraih kursi Wakil Ketua II. Berdasarkan pengalaman, Nikman Karim S.H dan H. Romli S.Pd mendapat kepercayaan dan ditunjuk oleh masing-masing DPP Partai ditingkat pusat untuk menjadi Pimpinan di DPRD Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA  Diterjang Banjir, 5 Ha Lahan Padi Puso

Keharmonisan dan kerjasama yang baik dapat mereka selesaikan selama menjabat 5 tahun sebagai pimpinan tertinggi dilembaga legislatif.

Ketika pemilu tahun 2024, Nikman Karim S.H & H.Romli S.Pd kembali mengikuti kompetisi sehingga kepercayaan masyarakat masih diberikan terhadap mereka berdua.

Pada tanggal 19 Agustus 2024, Nikman Karim S.H & H. Romli S.Pd kembali dilantik untuk periode ke lima (5) kalinya.

Editor : Habibi Adi Putra

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here