Bumilampung.com – Banjir yang kerap melanda wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran hingga saat ini masih kerap terjadi. Hal ini lantaran penanggulan bencana banjir yang diduga kurang terkoordinasi.
Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Pesawaran Johnny Corne saat meninjau banjir yang melanda Desa Sanggi, Durian dan Gayau, Kecamatan Padang Cermin yang menyebabkan sekitar 264 rumah warga terendam air bercampur lumpur pada Jum’at (30/11) lalu.
Menurutnya, dalam melakukan penanggulangan bencana banjir yang kerap terjadi, pemerintah Kabupaten Pesawaran hanya menurunkan 2 OPD, yakni Dinas PUPR dan BPBD.
“Dalam pengamatan saya, seolah-olah hanya 2 OPD ini saja yang bertanggung jawab bila terjadi banjir. Dimana, banjir yang terjadi kali ini disebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran sungai,” ujarnya, kemarin.
Hendaknya, kata dia, Dinas Pertanian juga dapat diturunkan untuk melakukan penanggulangan bencana banjir. Hal ini bisa dilakukan dengab mengintensifkan metode teras siring untuk lahan-lahan pertanian atau perkebunan yang sebagian besar berada di lereng gunung ataupun juga mendorong adanya tanaman-tanaman pelindung di areal-areal tersebut.
“Ya, Dinas Pertanian dan Perkebunan harus mengintesifkan metode teras siring, ” tambahnya.
Bahkan, imbuhnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran juga harus melakukan pemeriksaan dilapangan terkait ketidaksesuaian antara dokumen Amdal atau UPL-UKL dengan kondisi esisting yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan. Sebagai salah satu contoh, saluran pembuangan air yang sangat kecil di tambak udang milik Acay.
“Kita lihat saja kelapangan, di tambak itu saluran pembuangannya sangat kecil sekali dan menyebabkan penumpukan sedimen lumpur di rawa-rawa. Tentu saja hal itu tidak cukup menampung debit air saat hujan deras, dan akibatnya air meluap kepemukiman warga. Untuk itu, seharusnya instansi terkait melakukan normalisasi di Daerah Aliran Sungai (DAS), misalnya melakujan pengerukan sedimen, pelurusan sungai dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, Legislator dari Partai Golkar ini menyarankan agar Pemkab Pesawaran melakukan koordinasi dengan Asisten Perencanaan (Asrena) TNI-AL untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan diwilayah Kabupaten Pesawaran.
Sebab menurutnya, lahan eks 4 desa (Margodadi, Sabu, Menanga dan Batu Menyan, Red) dan beberapa lokasi lainnya yang dimiliki TNI AL keseluruhan hampir mencapai sekitar 1.600 hektar. Dengan itu, dirinya menyarankan pihak Pemkab Pesawaran segera melakukan koordinasi dalam proses pembangunan, sebab dalam proses pembangunannya banyak mengalami perubahan.
“Seperti pemindahan sungai, pengerukan dan penimbunan rawa-rawa maupun tepi pantai, pembuatan jalan, perubahan beberapa elifasi tanah, kesemuanya itu tentu akan terdampak terhadap daerah-daerah disekelilingnya,” ungkap Johnny Corne.
Untuk itu, Johnny Corne menyarankan Pemkab Pesawaran segera berkoordinasi dengan perwakilan TNI-AL yang ada di Provinsi Lampung. Dirinya juga meminta Pemkab Pesawaran untuk melibatkan beberapa OPD atau instansi lain, tidak hanya Dinas PUPR dan BPBD saja untuk mengatasi banjir.
“Minimal Pemkab Pesawaran dapat mengetahui tata ruang yang berkenaan dengan lingkungan alam di areal TNI-AL. Sehingga, langkah-langkah ataupun strategi penanganan dapat terpadu, hal ini tentu saja untuk mengurangi dampak-dampak negatif dari adanya proses pembangunan,” pungkasnya. (red)