Bumilampung.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menghadiri acara pembukaan singkronisasi program tahun 2021, Selasa (03/03/2020).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan itu, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan.
Acara yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab setempat itu, secara langsung dibuka oleh Staf Ahli Ekobang dan Kesra Lamsel, Burhanuddin, S.H., M.H. yang mewakili Plt. Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.
Sesuai dengan jadwal yang terlampir, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan, yakni dari tanggal 03 sampai dengan 05 Maret tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin mengatakan bahwa, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Dintaranya, Penghimpunan pelaksanaan awal LKPJ, Musrenbang Kecamatan di 17 Kecamatan, dan Forum konsultasi Publik serta entry data E-Pokir yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Lamsel berdasarkan hasil laporan masyarakat dan kajian selama pelaksanaan reses.
“Saya harap masing-masing Kepala OPD sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga melalui forum ini, ada singkronisasi yang sesuai dengan visi misi dan isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sutanto, S.T. meminta kepada seluruh perangkat OPD yang terkait, agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Karena apa yang akan kita hasilkan dari kegiatan singkronisasi kita ini nanti akan berdampak pada masyarakat di kabupaten Lampung Selatan secara luas,” tegas Agus Sutanto.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa, pada pencapaian pembangunan di tahun 2019 lalu, dengan anggaran yang cukup besar, dinilai tidak dilaksanakan secara maksimal. Menurutnya, hal itu dapat merugikan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya berharap kejadian tahun lalu tidak terulang di tahun ini dan tahun selanjutnya, karena jika terulang lagi, maka pembangunan kabupaten Lampung Selatan tidak akan tercapai targetnya,” pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekapan entri E-Pokir Anggota DPRD Kabupaten Lamsel oleh Wakil Ketua II kepada Staf Ahli Ekobang dan Kesra. (Frd)