DPRD Lampung Gelar Paripurna PAW

BERBAGI

BANDARLAMPUNG — Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berharap Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan sinergi dengan DPRD untuk membangun Provinsi Lampung.

Pesan itu disampaikan Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung, atas nama Miswan Rodi kepada Riza Mirhadi, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA  Sinergi Hijau: SPN Polda Lampung Tanamkan Ilmu Pertanian Demi Ketahanan Pangan

“Dengan adanya PAW dari Fraksi Golkar, kami berharap pihak eksekutif dan legislatif mampu terus bekerjama bersama dengan optimal guna membawa Lampung menjadi lebih baik,” jelas Hamartoni.

Siapapun yang menjadi anggota DPRD, jelas Hamartoni, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar sinergi terus ditingkatkan.

“Banyak cara dan pola untuk terus melakukan kerjasama dengan pihak legislatif, contohnya setiap program yang tertuang dalam dokumen APBD yang memerlukan persetujuan DPRD melalui mekanisme pembahasan di setiap tahapan, serta pembahasan peraturan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Terjaga

Pada acara ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, melantik serta mengambil sumpah janji Riza Mirhadi. Pemberhentian Miswan Rodi sebagai aggota DRPD Lampung tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Lampung.

Sementara penetapan Riza Mirhadi berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.18-8702 tahun 2017.  “Selamat bertugas kepada Riza Mirhadi sebagai DPRD Provinsi Lampung,” kata Dedi Aprizal. (adv)

BACA JUGA  Bank Lampung Resmi Kolaborasi dengan Bank Jatim 

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here