BERBAGI

Lampung Utara-Pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Lampung Utara (Lampura), selama ini belum menampakkan hasil maksimal. Pasalnya, tingkat kepatuhan ASN tentang kewajiban jam kerja sepertinya belum berjalan sesuai harapan. Salah satu contoh pada organisasi perangkat daerah DPUPR setempat, waktu baru menunjukkan pukul 14.00, Kamis (27/6) tetapi kantor dinas tersebut sudah tampak lengang dan hanya terdapat sejumlah pegawai yang bisa dihitung dengan jari saja dibandingkan dari junlah keseluruhan pegawai Dinas tersebut lebih dari 200 orang.

BACA JUGA  "Radio Ramah Anak" Jadi Tema HUT Ke-5 Radio DBFM 93.0 Kalianda 

Mulai dari halaman depan kantor dinas yang beralamat di depan jalinsum Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut tampak lengang kendaraan yang teraparki hingga kedalam ruangan bidang-bidangnya, dan hanya di Bidang Monitoring dan pemantauan barulah tampak sejumlah staf yang tersisa. Sedangkan, Pegawai ASN lainnya tidak tampak dan entah kemana. Bahkan itu juga diperkuat pernyataan dari sejumlah staff yang berhasil dikonfirmasi awak Media kala itu.

“Ya segini saja yang ada kalo saat ini, kalau lainnya tidak tahu, “ujar salah seorang staf disana yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Sedangkan, tambah dia, pemerintah daerah melalui Inspektorat telah melakukan tindak lanjut persoalan tersebut.

“Namun seperti tidak ada gunanya, kantor tetap saja kosong seperti pemandangan kuburan bukan hari raya atau keagamaan lainnya. Sehingga masyarakat pun sering berujar kantor tak berpenghuni, pasca kejadian-kejadian yang ada disini, “pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri pernah berujar bahwa pihaknya siap menindak lanjuti permasalahan tersebut sesuai peraturan berlaku. Terkait dengan kedisiplinan para pegawai, sebab, sesuai araha Bupati Agung Ilmu Mangkunegara seluruh jajaran Pemda harus proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Dalam upaya mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Para Kepala Desa di Lampung Selatan Tersinggung dengan Pidato Zulhas yang Menyebut Mereka Lebih Memikirkan Pilkada Ketimbang Petani

“Kita tindak lanjuti secepatnya apa yang menjadi keluhan masyarakat. Karena ini menyangkut kinerja pemerintah, Bupati kita Bapak Agung sering bilang kedisiplinan pegawai adalah yang utama dalam menunjang pelaksanaan pembangunan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menjalankan amanah sesuai bidangnya masing-masing, kalau dia salah pasti kita berikan hukuman setimpal, “belum lama ini. (sab/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here