BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas pembiayaan pendidikan. Dalam agenda tersebut Disdikbud menghadirkan ombudsman, kepolisian, kejaksaan, Komisi V DPRD Lampung, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta akademisi.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar menyampaikan FGD digelar untuk membahas pembiayaan pendidikan. Karena menurutnya, hal itu selalu menjadi persoalan di masyarakat.

BACA JUGA  Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Penyelundupan BBL, Kapolres Tidak Pandang Bulu

“Pendidikan yang baik dan bermutu tidak bisa lepas dari pembiayaan, tapi stigma di masyarakat pendidikan yang baik adalah yang gratis,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Ballroom Novotel, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya pendidikan gratis bisa dicapai dengan bantuan yang cukup dari APBN dan APBD. Namun, jumlah anggaran tersebut kini tidak mencukupi untuk menopang pendidikan gratis.

BACA JUGA  DLH Lampung Selatan Akan Bertindak, 32 Kabin di MB Beach Dibangun Tanpa UKL-UPL

Untuk itu ada PP no 48 tentang pembiayaan, Permen no 75 tentang Komite Sekolah serta Surat edaran menteri yang mentoleransi dan membenarkan adanya pungutan.

“Tapi kondisi hari ini masih banyak kepsek masih dilaporkan tentang pungutan atau sumbangan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Pelaksana Kegiatan, Suharto mengatakan FGD digelar agar sekolah memiliki pedoman dalam pembiayaan. Karena, selama ini setiap pihak memiliki pandangan sendiri terhadap hal tersebut.

BACA JUGA  Roni Sang Ratu Minta PUPR Segera Perbaiki Gorong- Gorong Jebol Dikampung Bengkulu Rejo

“Harapannya FGD ini menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan anggaran,” pungkas ketua MKKS SMA Provinsi Lampung itu.(een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here