LAMSEL– Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan membuka pelayanan masyarakat terkait berbagai macam persoalan jaminan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, pelayanan tersebut dibuka disetiap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Kabupaten Lampung Selatan tingkat kecamatan.
Pelayanan yang diberikan mulai dari pembuatan rekomendasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), konsultasi program bantuan sosial, pengumpulan/perbaikan/penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dari Musrenbang pertama di Kecamatan Kalianda hingga dititik ke 14 hari ini, kami selalu membuka pelayanan. Ini kami lakukan supaya bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat, ” kata Martoni Sani, saat dimintai keterangan disela pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis (09/02/2023).
Lebih lanjut Martoni Sani menyampaikan, semua pelayanan seputar jaminan sosial tersebut diberikan secara gratis. Dirinya menambahkan, melalui layanan Dinas Sosial itu, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah tercantum dalam daftar penerima bansos atau tidak.
“Jadi masyarakat bisa mengecek bantuan apa saja yang didapat. Syaratnya, masyarakat hanya menunjukkan KTP. Karena kita hanya membutuhkan NIK saja,” pungkasnya. (Nsy/red)