Lampung Selatan

Dinas PMD Akan Lakukan Evaluasi Perkembangan Desa di 17 Kecamatan

2
×

Dinas PMD Akan Lakukan Evaluasi Perkembangan Desa di 17 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

BUMILAMPUNG.COM– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa, akan melakukan evaluasi perkembangan desa di 17 kecamatan.

Rencanaya. pelaksanaan evaluasi itu  akan dimulai pada minggu ke 2 bulan februari dengan melakukan peninjauan langsung untuk desa yang telah dipilih pada setiap kecamatannya.

Kepela bidang pemberdayaan sosial dan kelembagaan, Nasron, s.sos menjelaskan hasil evaluasi akan diinput dalam aplikasi epdeskel kementerian dalam negeri yang wajib diisi dan diupload desa setiap tahun.

“ Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur capaian perkembangan desa selama dua tahun terakhir. terutama pada desa yang masih berstatus lambat berkembangan dan berkemban” ujar Nasron.

Dijelaskannya, evaluasi meliputi 3 unsur utama yaitu pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Dari 3 unsur tersebut akan dilihat kedalam beberapa instrumen penilaian sebagaimana yang telah di tetapkan pemerintah. “Kita bisa lihat perkembangan desa dari 3 unsur pemerintahan, kewilayahan dan kelembagaan. Sehingga dari situlah status desa bisa dilihat”jelasnya seraya menambahkan landasan acuan penilaian akan dilihat dari sajian data yang diinput pada 2 tahun sebelumnya yaitu, 2020 dan 2021.

BACA JUGA  Separuh Pemudik Belum Kembali, Arus Balik Diperkirakan Memuncak Akhir Pekan Ini

“Desa terpilih dari hasil penialain akan dijadikan wakil lampung selatan pada lomba desa di tingkat provinsi”kata dia.

Selain melakukan evaluasi perkembangan desa jelasnya,  dinas pemberdayaan masyarakat desa akan melakukan penilaian bulan bakti gotong royong masyarakat. Penilaian meliputi 4 unsur yaitu kemasyarakatan, ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan agama.

Di tempat yang sama, Sekretaris pmd risco dinata mengatakan acuan penilaian akan dilihat dari 4 unsur tersebut.sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 42 tahun 2005 tentang bulan bakti gotong royong “Untuk itu kami meminta camat untuk berkoordinasi ke desa di wilayahnya agar mulai menggalakan kembali kegiatan gotong royong  desa, ronda malam serta aktifitas masyarakat lainnya” ungkapnya.

BACA JUGA  Junet dan Tiga Rival Siap Jadi Kepala Lingkungan Sukajaya

“Dalam pelaksanaan bbgrm nantinya akan melibatkan semua unsur masyarakat mulai dari pkk, karang taruna, RT/RW hingga lembaga pemberdayaan masyarakat. ” saat ini kita sedang membentuk tim pendamping di kabupaten dan kecamatan. Sedangkan untuk pelaksanaan akan di canangkan pada mei 2022 menunggu arahan lanjutan dari kementerian dalam negeri”ungkapnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.