bumilampung.com – Diduga disebabkan pihak pengelola lahan parkir selama ini tidak menepati hasil perjanjian yang disepakati antara pihak Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura) dengan pihak pengelola lahan parkir saat ini, maka sangat dimungkinkan ditahun mendatang pihak RSUD Ryacudu Kotabumi akan segera menganti pengelolah lahan parkir dengan pihak ketiga yang baru.
Tetapi, kemungkinan tersebut dilaksanakan setelah adanya proses yang dijalanin oleh pemerindah daerah (Pemda) setempat. Demikian diungkapkan Plt Direktur Rumah Sakit dr. Syah Indra, dihubungi awak Media, Senin (23/12).
“Perjanjian yang mereka (Pihak pengelolah) buat dengan pihak kita tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk itu ada kemungkinan pengelola lahan perkiraan di RSUD ini akan kita ganti dengan yang baru, “ujarnya.
Dikatakannya, namun terkait mengenai pihak pengelolah parkir rumah sakit tersebut, dirinya hanya menunggu adanya kesimpulan proses yang dijalanin oleh pihak Pemda setempat.
” Ya, semua persoalan itu telah kita serahkan kepada pihak Pemkab Lampura. Namun, terkait pelaksanaannya kita tunggu kesimpulan dari pihak Pemkab, “katanya.
Ketika disingung mengenai adanya kehilangan sebuah kendaraan roda dua beberapa waktu lalu yang terjadi diarea perkiraan rumah sakit tersebut, maka dirinya menjelaskan bahwa pihak pengelola perkiraan tersebut telah bertangung jawab.
“Ia soal itu pihak kita sudah bertangung jawab melalui pihak pengelola perkiraan ini mas,”pungkasnya. (sab/asf)