Bumilampung.com – Kepolisian Resort Pesawaran segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau.
Pemanggilan tersebut terkait dengan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang dilakukan Sugiono, Kepala Desa setempat.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon penyidik Reskrim Unit Tipidkor Polres Pesawaran Bribda Ferdinan mengatakan bahwa telah ada agenda pemanggilan terhadap Kepala Desa Sugiono.
“Sudah diagendakan pemanggilan mas, dalam waktu dekat ini akan dipanggil, mungkin satu atau dua Minggu kedepan, lebih pastinya pak Kanit nanti yang memberi tau,” unjar Ferdinan. Senin (17/12).
Dirinya juga memastikan bahwa penyelidikan untuk perkara yang melibatkan Kades Sugiono terus berjalan sampai dengan saat ini.
“Ya setiap laporan dari warga pasti kami tindak lanjuti, hanya saja memang butuh waktu, sebab banyak perkara lain yang juga butuh penanganan sesuai dengan waktu laporannya, kami mendahulukan laporan yang lebih dulu masuk,” ungkapnya.
“Kami sudah menyelidiki berkas laporan beserta bukti yang dilampirkan pelapor, kami juga akan meminta surat pertangungjawaban dari Kades, kalau memang ada kerugian uang negara kami tidak akan segan-segan memasukan yang bersangkutan ke dalam penjara, hanya saja kami perlu berhati-hati dalam menentukan putusan,” pungkasnya.
Sementara itu salah seorang warga Desa Tanjung Rejo Riswanto kembali mendatangi Polres Pesawaran, kedatangan dirinya beserta tiga orang temannya bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan yang telah mereka lontarkan kepada pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.
“Hari ini tujuan kami kesini ingin bertemu Kasat Reskrim atau bila perlu Kapolres, tujuannya ingin mempertanyakan laporan yang telah kami buat sebulan yang lalu,” ungkap Riswanto. Senin (17/12).
Namun sayang ketika beberapa warga mendatangi Polres, baik Kasat Reskrim maupun Kapolres sedang tidak berada di tempat. Warga pun berharap agar pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sugiono.
Sementara Kades tersebut belum bisa dikonfirmasi oleh media ini. (red)