Ruwa Jurai

Data Usulan Bantuan Sosial Tunai Untuk Kabupaten Lamsel Sudah Mencapai 46, 678 Kepala Keluarga

0
×

Data Usulan Bantuan Sosial Tunai Untuk Kabupaten Lamsel Sudah Mencapai 46, 678 Kepala Keluarga

Sebarkan artikel ini
Dulkahar, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lamsel

Bumilampung.com-  Dinas Sosial Pemkab Lamsel Dulkahar, mengaku saat ini hasil pendataan usulan Bantuan  Sosial tunai dari Mensos Ri, untuk  Wilayah Kabupaten Lamsel sudah mencapai 46, 678 dari total target 52, 849 KK.

” ya alhamdulillah,  dari tanggal 11 mei 2020, usulan bantuan sosial tunai dari kementrian Sosial untuk wilayah Kabupaten Lamsel, sudah mencapai 46,  678, dari total kuota sebanyak 52,  849 ” ujar Dulkahar kepada Bumilampung.com, di temui di rumah dinas Bupati Lamsel selasa (12/5).

Atas keberhasilan tersebut, mantan kepala Dinas PMD itu, memberikan apresiasi atas kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah Desa, operator Desa dan Tim Dari Operator Dinas  Sosial Kabupaten Lamsel.

BACA JUGA  Anggaran PAUD Rp1,6 M di Lampung Utara Disorot, Data Penerima Tak Dibuka

” tentu saja saya sangat apresiasi atas upaya dan kerja keras yang sudah dilakukan semua jajaran, terutama pemerintah Desa yang  secara maksimal  mengusulkan bantuan untuk  masyarakat, dalam wilayah masing masing” kata dia.

Di singgung kapan bantuan tersebut akan di salurkan kepada masyarakat,  Dulkahar memastikan bantuan akan disalurkan pada hari kamis (14/5) mendatang.

Bantuan tahap awal tersebut jelas dia, akan disalurkan untuk 28.781 kk,  yang akan disalurkan melalui 10 Unit  kantor pos yang tersebar dalam wilayah Kabupaten  lamsel, dan juga bisa melalui Bank BRI dan BNI.

Untuk Sisa data yang sudah sukses tetapi belum menerima,  dulkahar, meminta untuk bersabar, karena  semua pasti akan dapat.

BACA JUGA  Dari Pucuk Teh, Kartini Menyulam Masa Depan

Tidak hanya itu, Dulkahar juga menjanjikan, jika  dari data yang sudah masuk tersebut seandainya, masih  ada  yang belum masuk bantuan sosial tunai dari kementrian, pihaknya akan menganggarkan  melalui anggaran Dana Desa, dan APBD Kabupaten.

Kepada masyarakat yang menerima bantuan Dulkahar menghimbau, agar saat melakukan pengambilan di kantor Pos atau di Bank yang sudah di tunjuk,  agar tetap  mengikuti  SOP, COVID-19, dimana warga di wajibkan untuk mengunakan  masker, dan jaga jarak.

“Kami himbau Kantor pos, dan Bank yang di tunjuk, agar memberikan himbauan dan tetap memperhatikan SOP Covid-19, , sesui anjuran pemerintah.( Lim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.