bumilampung.com – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., mengajak seluruh jajaran DPRD dan elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung program-program pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten berjuluk Beguai Jejamo Wawai kedepan.
Harapan itu disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 digedung dewan setempat, Jum’at (26/07/2019).
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan khususnya Badan Anggaran DPRD Lamteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan energi dan pikiran untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, yang menghasilkan kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif”, ujar Bupati.
Menurut Bupati dengan jargon ‘gotongroyong’ ini, percepatan pembangunan di Kabupaten Lamteng tidak akan mungkin berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari Ekskutif, Legislatif dan elemen masyarakat.
“Progres pembangunan tidak mungkin bisa saya lakukan sendiri, DPRD dan masyarakat memiliki peran penting. Tanpa dukungan kalian pembangunan akan sulit berkembang. Jadi saya harap kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Lamteng kearah lebih baik lagi”, tuturnya.
Terkait kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, kata Loekman, akan menjadi dasar pihaknya untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa hal yang menjadi dasar dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 ini adalah, adanya Silpa tahun lalu dan penambahan target PAD yang akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung”, kata Bupati.
Untuk penambahan belanja tidak langsung diantaranya dipergunakan untuk belanja pegawai meliputi tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan tunjangan khusus guru, serta belanja hibah kepada KPU yang dipergunakan untuk membiayai tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Sedangkan penambahan pada belanja langsung dipergunakan untuk penambahan pada beberapa bidang urusan pemerintahan diantaranya bidang urusan Pendidikan, Kesehatan, Administrasi Pemerintahan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Keuangan, Kepegawaian dan lain-lainnya.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan terkait dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019. Semoga niat baik yang didasari ketulusan dan keikhlasan dari Kita semua untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa”. pungkasnya.
Sementara, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamteng M. Ghofur mengatakan, Penyusunan KUA Perubahan Tahun 2019 adalah sebagai acuan dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lamteng Tahun 2019.
Sesuai amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Perubahan KUA – PPAS untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Lamteng.
“Setelah kami melakukan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, maka saya selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan Hasil Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2019”, ujar Ghofur saat membacakan nota kesepakatan bersama pada rapat paripurna. (Adv).