BNN Pusat Dan Sat Narkoba Polres Lamsel, Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Shabu Seberat 5kg.

BERBAGI

LAMPUMG SELATAN- Badan Narkotika Nasional ( BNN) pusat bekerja sama dengan satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan pengiriman barang haram jenis Shabu seberat 5 5g di Areal pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (17/02/18).

Dihubungi melalui telepon selulernya Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan IPTU. M. Ari Satriawan membenarkan adanya penagkapan tersebut.

“Benar kita bersama Direktorat Narkoba dan BNN pusat mengamankan narkoba jenis Shabu dibawah Fly Over depan KSKP bakauheni sabtu (17/2) sekitar pukul 12.30 “Kata Ari Setiawan

BACA JUGA  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Brutal, Aparat Bungkam?

Menurut dia, penangkapan itu, berdasarkan kecurigaan anggota direktorat narkoba dan BNN pusat. Dari kecurigaan itu mereka langsung membuntuti para pelaku yang menumpang kendaraan roda empat jenis Toyota Calya dengan nomor polisi S 1282 QL dari Medan sumatra utara, tujuan Surabaya.

“Barang haram yang di amankan itu, beratnya kurang lebih sekitar 5 Kg, di bungkus dan dimasukan kedalam bagasi belakang kendaraan yang sudah mereka las ,” tambahnya.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Barang Haram tersebut Lanjut Ari Setiawan langsung dibawa ke jakarta oleh BNN pusat sebagai barang bukti dan untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, para pelaku yang berhasil diamankan yakni Muhammad Yusuf (38) warga Dusun Ngenu, RT/RW 001/003, Desa Kelinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dan Heri Siswanto (45) warga Dusun Kedung Maling II, RT/RW 015/006, Desa Kedung Maling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

BACA JUGA  Bank Lampung Gandeng BAPPEBT & PT KBI Untuk Optimalisasi Potensi Perekonomian di Provinsi Lampung 

Pengakuan para tersangka barang haram tersebut akan diantar kepada Topan warga yang tinggal di Surabaya.( Liem)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here