Berita UtamaRuwa JuraiWay Kanan

BLT DD Triwulan Pertama Kampung Negeri Sungkai Telah Disalurkan

3
×

BLT DD Triwulan Pertama Kampung Negeri Sungkai Telah Disalurkan

Sebarkan artikel ini
Penyaluran BLT DD secara simbolis kampung Negeri Sungkai Kecamatan Gunung Labuhan (foto istimewa)

BUMILAMPUNG.COM- Pemerintah kampung Negeri Sungkai menyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di bulan Ramadan yang bertempat di kantor kampung Minggu 23/03/2025

Hadir dalam acara penyaluran BLT DD Syaidan S.E Camat Gunung Labuhan, Dansubramil, Kepala kampung Negeri Sungkai, BPK, PD, PLD dan seluruh aparatur kampung.

Jumlah KPM yang menerima BLT DD kampung Negeri Sungkai kali ini sebanyak 20 keluarga penerima manfaat (PKM) untuk bulan Januari hingga Maret, setiap KPM menerima uang sebesar Rp.300.000/ selama tiga bulan dan total uang yang di terima setiap KPM sebesar Rp. 900.000. Hal tersebut sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat sebagai prioritas kebijakan penggunaan dana desa tahun 2025 yang diatur dalam Permendes PDT nomor 2 tahun 2024.

BACA JUGA  Junet dan Tiga Rival Siap Jadi Kepala Lingkungan Sukajaya

Camat Gunung Labuhan Syaidan S.E turun langsung ke lapangan dan membagikannya ke keluarga penerima manfaat agar bisa memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran sesuai dengan yang telah terdata.

“Gunakan uangnya sebaik dan sebijak mungkin untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari supaya bisa bermanfaat untuk keluarga,” katanya.

Ditempat yang sama Zainal Yufiter kepala kampung Negeri Sungkai menegaskan bahwasannya keluarga penerima manfaat memang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2024.

BACA JUGA  Anggaran PAUD Rp1,6 M di Lampung Utara Disorot, Data Penerima Tak Dibuka

Diketahui, calon penerima BLT diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di kampung bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh pemerintah. Kriterianya adalah untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan penyandang disabilitas.

Lalu, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Editor : Habibi Adi Putra