BERBAGI

Pesawaran – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat gelar sosialisasi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Tentunya selain menambah pengetahuan mengenai tata cara atau proses pemutakhiran data PBB-P2, juga dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar PBB. Karena kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Pesawaran dalam membayar pajak, merupakan bentuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kepala Bapeda Pesawaran, Wildan saat menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan di aula Museum Transmigrasi Desa Bagelen Gedongtataan, Senin (7/5).

BACA JUGA  Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Tengah

Selain itu, menurutnya untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur pajak.

“Dengan di adakannya Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2, diharapkan dapat mengetahui proses dalam memperbaharui data objek pajak,” imbuhnya.

Apalagi lanjutnya, saat ini bisnis property sedang menanjak, setiap tahunnya selalu saja ada pembangunan perumahan, ruko dan lainnya. Pembangunan-pembangunan ini tentu saja mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap objek pajak, oleh karena itu pendataan ulang atau pemutakhiran data mutlak diperlukan agar basis data SISMIOP yang dimiliki pemungut pajak relevan dengan keadaan objek pajak.

BACA JUGA  Amalsyah Tarmizi : PAW Pengurus KONI Sudah Koordinasi Dengan Gubernur Lampung Terpilih  

“Saya berharap kepada seluruh aparat untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, agar kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat dan pembangunan daerah akan meningkat pula sehingga akan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, menuju Desa Tangguh dan Mandiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Pesawaran, Sri Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 159 orang peserta yang terdiri dari 11 kolektor kecamatan dan 144 kolektor desa di seluruh Kabupaten Pesawaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pemutakhiran atau pembaruan data mengenai objek pajak kepada Kolektor PBB-P2 Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA  Lampung Selatan Lampaui Target Investasi 2024, Raih Lebih dari Rp2 Triliun Hingga Kuartal III

“Sedangkan untuk narasumber dalam kegiatan ini diberikan oleh Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB serta Kepala Sub Bidang Pengolahan Data dan Informasi PBB-P2 dan BPHTB,” pungkasnya. (asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here