BERBAGI

Bumilampung.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan tahun 2020, dihari kedua pada Jum’at (18 /09/2020).

Rapat pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang RKA APBD Perubahan tahun 2020 ini dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Lamsel, dari Fraksi Golkar, Agus Sutanto.

BACA JUGA  Frans Agung dan BPOM Sosialisasi ke Tuba

Rapat tersebut juga diikuti oleh anggota tim Banggar, yang diketahui telah laksanakan sejak Kamis (17/09) kemarin hingga Jum’at (18/09), di Aula Rumah Dinas ketua DPRD setempat.

Dalam pembahasannya, Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Setdakab Lamsel, Awaludin Wiranto sempat ditunda, karena saat ditanya oleh pimpinan rapat Banggar, Awaludin nampak kesulitan untuk menjelaskan jumlah dan rincian paket yang dilelang.

BACA JUGA  Majelis Taklim Alhidayah Terima Satu Set Alat Rebana Dari Pemerintah Kampung 

Agus Sutanto menanyakan berapa jumlah total paket pekerjaan yang dilelang dan berapa persentase paket yang telah ditenderkan untuk APBD TA 2020.

“Kalau masih dibawah 50 persen, ngapain Dinas PU minta tambahan anggaran lagi,” kata Politisi Golkar itu, melontarkan pertanyaannya.

Menurut Agus hal tersebut dipertanyakan, supaya tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

“Intinya, supaya tidak SiLPA lagi,” ujar Agus. (frd)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here