Bumilampung.com – Saat akan menghadiri undangan silahturahmi pengajian di Desa Sungai Langka dan Desa Bunut Pasar, Rabu kemarin (27/3), Putra Daerah Kabupaten Pesawaran H.Aries Sandi Darma Putra, SH, MH yang merupakan Bupati Pesawaran Pertama (2010 -2015) mendapat larangan oleh aparatur pemerintah setempat.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh H.Aries Sandi. Menurutnya, Aparatur Pemerintahan setempat seharusnya mendukung kegiatan keagamaan tersebut dan tidak melarang siapapun untuk hadir dalam kegiatan silahturahmi itu.
Tak sedikit ibu ibu jamaah pengajian yang hadir menyesalkan kebijakan Aparatur Pemerintah setempat, yang tidak mendukung kegiatan tersebut.
“Mestinya hal ini tidak terjadi dan tidak terulang kembali dikemudian hari,” sesal H.Aries Sandi.
Dia juga menjelaskan, agar mereka membaca dan mempelajari surat albaqoroh ayat 27 dan memahami tentang hadist yang menyebutkan, barang siapa yang memutuskan silaturahmi maka tidak akan masuk surga dan dilaknat oleh Allah SWT.
Kendati begitu, Aries Sandi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, yang masih menjaga dan menjalin silaturahmi kepada dirinya dalam kegiatan apapun.
“Saya pastikan akan terus menjalin silaturahim dengan masyarakat Pesawaran,” ujar H.Aries Sandi yang merupakan Pembina Majelis Taklim Ar Royan Kabupaten Pesawaran periode 2015 – 2020. (rls/asf)