Bumilampung.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Virus corona ( Covid-19) di areal tempat badah, Jajaran kepolisian Polres Lamsel melakukan giat bersih bersih tempat ibadah.
Hal ini tampak sejumlah anggota Polisi pada jumat ( 20/ 3) melakukan pembesrsiha di tempar sarana ibadah ( mesjid), di wilayah kota Kaluanda, yang akan di gunakan untuk ibadah sholat jumat.
Di pimpin Kabag Sumda Polres Lamsel Kompol Maryadi, SH, MH , tampak sejumlah anggota polisi menyemprotkan obat antiseptik yang diawali di Masjid Agung Kalianda. Para petugas, menyisir seluruh sudut masjid hingga ke peralatan-peralatan elektronik yang ada di Masjid Agung Kalianda.
Kabag Sumda Polres Lamsel, Kompol Maryadi SH, MH, mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap penyebaran wabah virus corona.
“Kita melakukan penyemprotan obat tidak berbahaya ini di masjid-masjid yang dimungkinkan untuk berkumpulnya masyarakat. Kegiatan ini kita awali dari Masjid Agung Kalianda,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela kegiatan penyemprotan itu.
Kompol Maryadi mengimabu, agar masyarakat mengikuti apapun kebijakan pemerintah baik di daerah maupun pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan apapun yang dikeluarkan dari pemerintahan adalah hal terbaik untuk mencegah penyebaran virus korona.
“Untuk masyarakat, baiknya kita ikuti anjuran dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” tukasnya. (frd)