Bumilampung.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa, mendapat nomor urut 1 pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian itu didapat saat Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula KPU setempat, Kamis (24/09/2020).
LO (Liaison Officer) Nanang – Pandu, Edy Setiawan, membenarkan bahwa pasangan Nanang-Pandu resmi mendapatkan nomor urut 1.
“Ya benar dapat nomor urut 1,” kata Edy.
Kepastian itu juga diumumkan oleh sekretaris KPU Lamsel, Bejo Purnomo yang disambut tepuk tangan oleh Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa.(Frd/Lim).