BERBAGI

Bumilampung.com – Oknum pegawai honorer pemerintahan Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, menjadi otak pembobolan kantor pemerintahan kecamatan tersebut.

Polsek Kedondong bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah empat bulan, akhirnya otak pelaku berhasil diciduk oleh kepolisian.

Diketahui, oknum itu berinisial Al yang menjadi otak kriminal bersama dua orang pelaku lainnya (R dan A) yang saat ini masih buron.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Berdasarkan penuturan Al, pembobolan kantor camat itu dilakukan pada pada Senin (27/1) pukul 02.00 WIB.

“Saya tidak ikut mencuri tv tersebut tapi saya kasi arahan sama rekan rekan dari rumah saja. Dua kawan saya yang bekerja dengan bawa kunci pas nomor 10,” jelas pelaku saat dikonfirmasi Jumat (22/5).

Akibat pembobolan itu, mereka berhasil membawa sebuah TV merek Sharp. Kemudian barang itu dijual. “Saya kebagian Rp.150 ribu, untuk makan-makan,” terang oknum honorer yang sudah bekerja 8 tahun itu.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

Sementara itu, menurut Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, S.Sos. didamping Kanit Reskrim Iskandar, otak pelaku berhasil di bekuk pada Kamis (21/5) di rumahnya. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.

“Otak pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maximal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(ndr/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here