Bumilampung.com – Acara pembahasan antara DPRD Pesawaran dan eksekutif tentang rencana penyesuaian Peraturan Bupati, terkait penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 justru memanas.
Hal tersebut terjadi lantaran Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir tidak terima atas ucapan yang dilontarkan Wakil Ketua I, Paisaludin yang menyebut bahwa dewan-dewan di DPRD kencang melakukan 86.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika Anggota Fraksi Gerindra, Lenida Putri memberikan masukan kepada pihak eksekutif, agar segala macam bentuk bantuan yang disalurkan dalam rangka penanganan Covid-19 tidak memasang foto Bupati saja, namun cukup dengan menggunakan logo Pemkab. Sebab, jika hal tersebut tetap dilakukan dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik, terlebih tahun ini merupakan tahun politik.
“Hal-hal yang menimbulkan polemik di masyarakat lebih baik kita hindarkan, lebih baik kita fokus memangani Covid ini. Jadi kedepan penyalurannya kita bisa tenang dan tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,” ucap Lenida.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisailudin mengungkapkan bahwa bantuan sembako berlogo foto bupati itu menurutnya, tidak menimbulkan polemik.
Sebab dikatakanya bahwa masyarakat hanya membutuhkan isi dari bantuan sembako tanpa memperdulikan gambar yang ada pada kemasan. Bahkan dikatakan Paisal, jika nantinya ada sanksi hukum atas pengelolaan bantuan itu maka ia sendiri yang akan menyikat habis.
“Saya percaya kalau dewan-dewan ini kalau 86-nya kencang. Sedikit-sedikit apa kata dewan, apa karena tidak kebagian dan tidak disentuh-sentuh makanya ribut-ribut macam ini,” ujar Paisal.
Mendengar pernyataan itu, Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir merasa keberatan hingga akhirnya menutup dan meninggalkan rapat tersebut.
“Pak Paisal, ini sudah penghinaan lembaga DPRD menyebut kencang 86, wartawan tolong dicatan apa yang disampaikan bapak Paisal ini, ini ngawur. Dia ini di DPRD bukan sih, pertanyaan kita,” tutup Nasir.(rnn/asf)