BERBAGI
Bersama Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup Fery Badtian, Ottniel Marrung l meninjau GSG Kalianda( Ferdi/Bumilampung Com).

Bumilampung.com – Sempat terbengkalai, Gedung Serba Guna (GSG) milik kebanggaan masyarakat Kota Kalianda, bakal direhab oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tarahan.

GSG yang dikenal sangat ngentrik pada kala itu, diketahui selama 2 tahun belakangan ini tak bisa dipergunakan karena kondisi bangunan yang hampir sebagiannya mengalami rusak berat.

Kini, Gedung yang terletak tepat di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan itu rencananya bakal direhab melalui dana CSR PLN di tahun 2020.

BACA JUGA  DPRD Lampung dan DPRD Sumsel Saling Berbagi Ilmu Sosper

Hal itu dikatakan Ottniel Marrung selaku manager PT PLN UPK Tarahan saat meninjau GSG Kalianda yang didampingi Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Pemkab Lampung Selatan Feri Bastian.

“Kami berencana untuk melakukan rehab GSG ini dengan menggunakan dana CSR. Tapi semua harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ottniel Marrung disela-sela peninjauannya, Senin (11/11/2019).

Namun menurutnya, rencana rehab GSG melalui dana CSR tersebut tentunya akan terlebih dahulu disampaikan pihaknya kepada PT PLN UIKBS (Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel) dan PLN Pusat.

BACA JUGA  TPID Mesuji Bertugas Tekan dan Stabilkan Inflasi

“Mudah-mudahan ini (rehab) bisa dimasukkan dalam anggaran CSR PLN pada Tahun 2020,” tutur Ottniel Marrung.

Sebelumnya Ottniel Marrung beserta rombongan pada Senin (11/11/2019) pukul 07:30 WIB, melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan di rumah dinas bupati setempat.

Usai melakukan audiensi dan berdialog dengan Plt Bupati Lampung Selatan bersama jajaran, Ottniel Marrung langsung meninjau GSG Kalianda yang terletak di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, atau tepatnya di sekitar Tugu Adipura Kalianda.

BACA JUGA  Pesawaran Bersatu Melawan Covid-19

Sementara dalam audiensi itu, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada PT PLN UPK Tarahan yang sudah berniat menurunkan dana CSR untuk merehab GSG Kalianda tersebut.

“Seperti kita ketahui bersama, manfaat GSG ini bukan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah saja, tapi masyarakat juga bisa menggunakannya. Kedepan kita akan fungsikan lagi GSG tersebut apabila telah direnovasi,” kata Nanang.

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here