BERBAGI

BANDARLAMPUNG-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 cukup menguras tenaga bagi penyelenggara di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Lampung. Setidaknya, penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Lampung ada tujuh orang meninggal (lihat grafis,red) dan empat puluh orang sakit. Mereka adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA  Ketua DPRD dan Gubernur Ajak Semua Anggota DPRD Bersama Bangun Lampung

Menurut anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius Cahyalana para penyelenggara Pemilu yang meninggal penyebabnya adalah kelelahan. Karena pelaksanaan pemilu tahun ini sangat membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup lama.

”Selain menghitung suara, mereka juga mengisi form yang banyak. Ada lima surat suara yang harus mereka hitung dan diisi form nya. Ini yang membutuhkan waktu dan tenaga cukup lama yang mengakibatkan mereka sakit dan ada yang meninggal,” kata mantan anggota KPU Tanggamus ini. (een)

BACA JUGA  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Kinerja Perawat dalam Bantu Korban Bencana Tsunami

Berikut Daftar Penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Lampung yang meninggal

Ihwanudin Yuda Putra (46). KPPS Bagelan, Gedongtataan, Pesawaran

Laurentinus Sutopo (64). KPPS TPS 03 Bangun Sari, Negeri Katon, Pesawaran

Paidi. Limnas TPS 03 Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan

Bambang Wijayanto. KPPS TPS 27 Sepang Jaya, Labuhanratu, Bandarlampung

Sukarman Bin Ngadiran (56). KPPS TPS 24 Sidodadi, Kedaton, Kota Bandar Lampung

BACA JUGA  Afrozi Alam Masuk Kandidat Balon Bupati Lampura Pilihan Rakyat

Bakri Ismail. KPPS 04 Yosodadi, Metro Timur, Metro

Irfan Hilmi. KPPS TPS 07 Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here