BANDARLAMPUNG-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 cukup menguras tenaga bagi penyelenggara di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Lampung. Setidaknya, penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Lampung ada tujuh orang meninggal (lihat grafis,red) dan empat puluh orang sakit. Mereka adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius Cahyalana para penyelenggara Pemilu yang meninggal penyebabnya adalah kelelahan. Karena pelaksanaan pemilu tahun ini sangat membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup lama.
”Selain menghitung suara, mereka juga mengisi form yang banyak. Ada lima surat suara yang harus mereka hitung dan diisi form nya. Ini yang membutuhkan waktu dan tenaga cukup lama yang mengakibatkan mereka sakit dan ada yang meninggal,” kata mantan anggota KPU Tanggamus ini. (een)
Berikut Daftar Penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Lampung yang meninggal
Ihwanudin Yuda Putra (46). KPPS Bagelan, Gedongtataan, Pesawaran
Laurentinus Sutopo (64). KPPS TPS 03 Bangun Sari, Negeri Katon, Pesawaran
Paidi. Limnas TPS 03 Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan
Bambang Wijayanto. KPPS TPS 27 Sepang Jaya, Labuhanratu, Bandarlampung
Sukarman Bin Ngadiran (56). KPPS TPS 24 Sidodadi, Kedaton, Kota Bandar Lampung
Bakri Ismail. KPPS 04 Yosodadi, Metro Timur, Metro
Irfan Hilmi. KPPS TPS 07 Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus