LAMPUNG SELATAN – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalianda, dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) diwilayah kecamatan Kalianda, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lab SMA Negeri, 2 Kalianda jumat (09/11/18).
Kegiatan Rakor tersebut, dalam rangka pengawasan tahapan Kampanye jelang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Pada kesempatan itu, ketua Panwascam Kalianda Fauzi Razak mengatakan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta pembekalan kepada seluruh PPL dalam pengawasan pada pemilu 2019 mendatang.
“Dengan adanya kegiatan rakor ini, selain memantapkan persiapan dan kesiapan pada pemilu nanti, juga memberi pembekalan kepada seluruh PPL sekaligus membangun rasa semangat yang mana memang tahapan kampanye itu sendiri sudah dimulai sejak bulan September lalu,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamsel Hendra Fauzi, yang diwakili oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lamsel Fakhrurozi, memintaxpanwaslu kecamatan maupun desa, agar lebih meningkatkan tugas pengawasannya serta mengikuti peraturan yang berlaku.
“Saya berharap pada seluruh pengawas desa atau kelurahan agar dapat menguasai peraturan yang berlaku, terutama pada UU No 7 tentang pemilu. Jangan sampai kita melakukan pengawasan diluar aturan yang ada,” ujar Fahrurozi.
Fakhrurozi juga menghimbau kepada calon Legislatif maupun tim kemenangan disetiap partai yang berada diwilayah kecamatan Kalianda, agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan terkhusus dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (Frd/Lim)