Berita UtamaEkonomi & BisnisLampung SelatanNasionalRuwa Jurai

Kantah dan Satker Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Bahas Pengamanan Aset Negara

4
×

Kantah dan Satker Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Bahas Pengamanan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Poto: Kepala Kantor, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP. Saat rapat koordinasi bersama Satker Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum (ist).

Bumilampung.com  – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen mengamankan aset negara melalui program Pensertipikatan Tanah Barang Milik Negara (BMN). Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Satker Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (23/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruangan rapat Kantor Pertanahan Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya akurasi data dan kecepatan proses administrasi dalam mencapai target tahun anggaran 2026 dan berharap melalui koordinasi intensif ini, seluruh kendala teknis maupun yuridis di lapangan dapat segera teratasi.

BACA JUGA  30 Tahun PTPN IV Regional VII: Tebar Kepedulian, Perkuat Pendidikan Generasi Muda

“Harapan kami, proses pensertipikatan BMN untuk jalan tol ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Sertipikasi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk nyata pengamanan aset negara agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Instansi

Selain itu, beliau juga mendorong adanya komunikasi dua arah yang lebih solid antara pihak Satker dan jajaran petugas pertanahan.

BACA JUGA  Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Sukajaya

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan setiap bidang tanah yang menjadi objek pembangunan jalan tol di wilayah Lampung Selatan dapat terpetakan dan terdaftar secara legal tanpa hambatan berarti.

“Sinergi ini adalah kunci. Kami ingin memastikan bahwa pada akhir tahun anggaran 2026, seluruh target BMN sudah berstatus clean and clear,” pungkas Rizal. (Red).