BERBAGI

BANDARLAMPUNG – Bank Lampung merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Bank Lampung.
Penghargaan dari KPK RI diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Lampung Mahdi Yusuf, pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jl. HR. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA  “Saatnya PTPN Naik Podium!”: PTPN I Siap Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan Nasional

Mahdi Yusuf mengatakan, penghargaan dari KPK kepada Bank Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPK dan Bank Lampung.

Mahdi menambahkan, Bank Lampung berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam hal ini KPK dalam mencegah dan menghilangkan praktik korupsi. Salah satunya yang dilakukan Bank Lampung melalui implementasi Aplikasi PEDAL yang digagas KPK.

BACA JUGA  Baznas Lampung Dorong Peran Konten Kreator dalam Pengumpulan Zakat Lewat ToT FESyar 2025

Aplikasi PEDAL sebagai media pemberantasan korupsi. Penghargaan ini diberikan atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Bank Lampung dan KPK.

“Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara Bank Lampung dan KPK, khususnya dalam hal pertukaran data secara digital,” kata dia. (rls

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here