TANGGAMUS-Aliansi Masyarakat Kota Agung, Kabupaten Tanggamus menolak faham radikalisme dan terorisme. Pernyataan Aliansi Masyarakat Kota Agung tersebut tersebut dalam jumpa Pers di Kantor Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Senin (19/2).
Aliansi ini merupakan gabungan masyarakat yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Paguyuban Paku Banten Kota Agung, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kota Agung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Tanggamus dan tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda.
Adapun pernyataan Aliansi tersebut dalam rangka mencermati dinamika informasi yang berkembang saat ini, terkait dengan meninggalnya salah satu warga Kelurahan Pasar Madang, Kapuran, Kota Agung yang terlibat dalam jaringan kelompok radikal dan aksi terorisme M. Jefri Bin Mukri.
Ketua Aliansi Ustadz Suryo Mulyono didampingi Ustadz Basory, Ustadz M Juman Adh, Ustadz Samsory, sesepuh Paku Banten Rusdi SM, Ketua HNSI Aris Munandar, sesrpuh KKSS Hi.Ambo Asse mengatakan, menolak dengan keras setiap faham radikal dan terorisme. Yang mana faham ini telah mengganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat, baik masyarakat Indonesia pada umumnya, maupun masyarakat Kota Agung khususnya. “Kami menolak keras radikalisme dan terorisme, karena paham radikal dan terorisme sudah jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” kata Suryo Mulyono.
Suryo menegaskan, bahwa masyarakat percaya dan mendukung sepenuhnya terhadap profesionalisme serta kerja keras polri melalui densus 88. Yang mana selama ini diketahui, dalam mencegah dan memberantas kelompok radikal dan jaringan teroris. Yang hendak melakukan aksi teror terhadap masyarakat di berbagai wilayah yang ada di indonesia, termasuk wilayah Kota Agung.
“Dan untuk pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian warga kami yang terekrut menjadi anggota jaringan kelompok radikal, untuk tujuan-tujuan tertentu, agar menghentikan upaya-upaya tersebut, karena keluarga almarhumI telah menerima dengan ikhlas kematian almarhum,” tegasnya.
Suryo menambahkan, bahwa pihak keluarga besar M. Jefri juga percaya sepenuhnya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian atas sebab-sebab kematian M. Jefri dalam proses penangkapan karena sakit jantung hal ini diperkuat oleh hasil otopsi medis dari jenazah M. Jefri.
“Masyarakat tidak ingin disibukan dan dipusingkan oleh hal-hal Iain, seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian M. Jefri, yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi Masyarakat maupun Keluarga M. Jefri yang ada di Kotagung,” imbuhnya.
Suryo juga mengatakan, bahw Aliansi Masyarakat Kota Agung, siap untuk menolak dengan keras dan mencegah setiap upaya-upaya yang di lakukan oleh pihak manapun untuk mencoba mempolemikan kembali kematian M. Jefri. “Almarhum memang terbukti merupakan salah satu tersangka kasus terorisme yang meninggal karena terserang sakit jantung pada saat di tangkap oleh Densus 88,” katanya.
Sementara itu pihak keluarga almarhum M. Jefri yang diwakilkan kepads Rusdi SM menyatakan, bahwa keluarga besar M. Jefri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kepada seluruh masyarakat lingkungan yang telah bebesar hati untuk menerima dan mengijinkan memakamkan jenazah M Jefry di pemakaman umum Kapuran, Kota Agung. Dan keluarga besar juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyatakat, karena pihak orang tua merasa telah gagal dalam mendidik dan mengawasi aktifitas anaknya. Sehingga M Jefry terekrut dalam faham radikal dan terorisme.yang menyebarkan teror di masyarakat dan berbagai tempat di Indonesia.
Kemudian menyangkut pemberitaan yang menyebutkan keluarga dilarang dan dihalangi oleh pihak kepolisian untuk melihat dan memeriksa jenazah almarhum M Jefry, dan di beri dana oleh pihak kepolisian, itu tidak benar dan fitnah.
“Dengan ini kami memohon dengan kerendahan hati, untuk berhenti tidak melemparkan fitnah yang tidak pada tempatnya. Kami tidak membolehkan jika ada pihak yang akan melakukan otopsi ulang dan membongkar makam dan sebagai nya, karna kami sudah mengiklaskan takdir anak kami,” pungkasnya. (win/een)