BANDARLAMPUNG – Wakil Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar angkat bicara mengenai pelaporan Ketua DPRD setempat ke Polda Lampung.
Menurut dia, kejadian tersebut tidak ada terjadi keributan fisik, apalagi pengancaman kepada Wiyadi. “Disana enggak ada keributan sampai berantem, aku hanya menanyakan persoalan aku kenapa kok ada pansus-pansus seperti itu. Aku ingin masyarakat tau untuk ada hal-hal (pansus) macam itu,” kata Kohar saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/9).
Terkait dengan dirinya dilaporkan ke Polda, Kohar mengatakan siap mengikuti perkembangannya. “Kito liat bae (kita lihat saja) sampai sejauh mano, aku pengen tau dulu perkembangannya,”ucapnya.
Dirinya pun sampai saat ini belum mau melaporkan balik pertengkaran tersebut ke Polda Lampung.
Sementara itu, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Senin (3/9), sekitar jam 15.00 bakal melaporkan Wakil Walikota setempat ke Polda Lampung.
Hal ini terkait dengan buntut keributan Kohar dan Wiyadi terjadi di kafe Hotel Amalia, Sabtu, 1 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Ya, pengacara saya sudah siapkan berkas laporan untuk melakukan laporan ke Polda Lampung,”kata Wiyadi, Senin (3/9).
Terkait dengan pelaporan tersebut, ia mengungkapkan hal ini terkait kasus pengancaman.
“Saya intinya akan lapor ke Polda Lampung karena merasa terancam. Malam itu, saat saya mau pulang, tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya nyamperin saya. Dia ngajak saya berkelahi. Dia bilang, ’Kenapa DPRD buat-buat pansus hak angket? sudah idealis benar apa kamu?’ Banyak saksi di lokasi kejadian,” beber Wiyadi.
“Semuanya sudah saya serahkan ke pengacara , kalau dari pengaduan ini yakni pasal pengancaman kepada saya,”ungkapnya.
Diketaui, meski sempat bersitegang, tidak terjadi adu fisik antara dua pejabat itu. Itu setelah beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melerainya.
Perseteruan Kohar dan Wiyadi diduga merupakan buntut dari dibentuknya pansus hak angket oleh DPRD Bandar Lampung. (dka/asf)