BERBAGI

TULANG BAWANG – Wakil Bupati (Wabup) Tulangbawang (Tuba) Hendriwansyah, menyerahkan secara simbolis sebanyak 200 buku sertifikat tanah, bagi Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang, (06/10/18).

Di Kecamatan Banjar Margo, Kampung Ringin Sari ini, Bung Hendri, sapaan akrab Wakil Bupati Tulangbawang menjelaskan bahwa sertifikat tanah gratis tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) yang dinamakan program nasional (Prona).

BACA JUGA  Kampung Waytuba  Kecamatan Gunung Labuhan Gelar Family Gathering Sebagai Wadah Untuk Membina Kekompakan

“Perlu diketahui, bahwa Prona ini merupakan upaya Pemerintah dalam melegalkan dan mengakui kepemilikan tanah masyarakat dan sebagai alas bukti kepemilikan yang diakui keabsahannya sehingga dapat memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah,” jelas Bung Hendri.

“Maka dari itu, kepada saudaraku semua, secara simbolis saya serahkan buku sertifikat tanda kepemilikan kita atas tanah bangunan, semoga bukti kepemilikan saham saudara atas tanah bangunan dapat berguna, simpan dan pakai bila untuk hal-hal yang bermanfaat,” pesan Wakil Bupati saat memberikan secara simbolis.

BACA JUGA  Vonis Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur 1,5 Tahun, Jaksa Banding

Sementara, salah satu masyarakat setempat, Kuswanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati Tulangbawang dalam penyerahan buku sertifikat Prona bagi Kampung Ringin Sari Kecamatan Banjar Margo.

‘Terimakasih Pak Wakil Bupati karena telah hadir di Kampung kami dan berkenan membagikan sertifikat. Kami juga berterimakasih atas perhatian bapak selama ini,” tukasnya mewakili masyarakat. (dan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here