Untuk BLT, Pemerintahan Desa Sidodadi Lakukan Pendataan

BERBAGI

Bumilampung.com –  Guna menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat agar dana desa digunakan dalam penanganan covid 19 dan bantuan langsung tunai (BLT), pemerintahan Desa Sidodadi, Pesawaran, melakukan pendataan warganya tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sidodadi, Pesawaran, Prastowo saat menggelar musyawarah desa (Musdes) di kantor desa setempat.

“Musdes ini untuk mengambil sikap terkait dana desa yang diperuntukan penanganan virus corona dan BLT,” katanya (25/05/20).

BACA JUGA  Dua Kali Berturut Kabupaten Lamsel Raih Penghargaan Opini WTP.

Menurut Pras, sejauh ini untuk bantuan langsung tunai sudah masuk tahapan pendataan.

” Alhamdulillah, kami semua sudah mufakat terkait warga yang berhak mendapatkan bantuan ini (BLT). Dan untuk anggaran bantuan langsung tunai yang di bagikan kepada masyarakat diambil dari dana desa sebesar 35 persen dari jumlah anggaran Rp.1.3 milyar sesuai dengan permendesa Nomor 06 Tahun 2020,” ujar nya.

BACA JUGA  Sejumlah Tim Luar Daerah Ikuti Open Turnamen Sepak Bola Nanang Ermanto Cup

Kemudian untuk penanganan covid 19, Kades Pras menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan penyebaran covid 19 tersebut.

“Sejauh ini kami sudah malakukan penyemprotan disenfektan sebanyak 4 kali. Kami juga sudah menyiapkan posko siaga covid 19,” imbuhnya. (ndr/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here