BANDARLAMPUNG-Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kemarin (11/2/2020) menggelar uji kompetensi tertulis bagi para calon kepala sekolah (cakep) tingkat SMA/SMK se Provinsi Lampung. Pelaksanaannya dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila).
Uji kompetensi tersebut adalah sebuat proses seleksi untuk mencari para calon kepala sekolah (cakep) yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Drs. H. Arinal Djunaidi didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, MM. kemarin.
”Dilakukan uji kompetensi ini dimaksudkan mencari calon kepala sekolah yang punya kemampuan. Punya hak dan kemampuan. Tidak ada harus saudara saya, harus saudara kamu. Ini dibuat netral yang betul-betul memiliki kemampuan,” kata Arinal Djunaidi usai membuka acara uji kompetensi tertulis calon kepala sekolah (cakep) tingkat SMA/SMK se Provinsi Lampung di GSG Unila, kemarin.
Sebaliknya, lanjut Gubernur, bagi yang belum mampu jangan salah sangka. Karena fungsi kepala sekolah tidak hanya satu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah, ada lima kompetensi. Yakni kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervise dan soal. ”Ini semua tidak lain untuk menuju Lampung bangkit dan lebih Berjaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Lukman yang juga sebagai ketua panitia uji kompetensi calon kepala sekolah (cakep) tingkat SMA/SMK se Provinsi Lampung mengatakan, bawah seleksi uji kompetensi cakep dilakukan dua tahap, yakni tes tertulis yang dilakukan kemarin. Kemudian dilanjutkan tes wawancara yang akan dilakukan pada hari Senin (17/2/2020). Untuk lokasi akan ditentukan kemudian oleh panitia.
Uji kompetensi ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru. Bagi yang masih menjabat kepala sekolah, pihaknya ingin mengetahui apakah yang bersangkutan masih memenuhi kompetensi atau tidak.
”Untuk peserta yang belum menjabat kepala sekolah atau masih guru, tujuannya untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong. Saya tidak hafal jumlahnya. Harapan dilakukan uji kompetensi ini adalah terpilih kepala sekolah yang memiliki kemampuan, ketokohan dan panutan guru yang lain,” bebernya.
Kepala sekolah yang mengikuti uji kompetensi adalah kepala sekolah yang sudah tiga periode atau 12 tahun, jika sudah melakukan ujian dan dinyatakan lulus atau kompeten maka diperpanjang satu periode lagi menjadi 4 periode.
Uji komptensi dilaksanakan selama dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari, Agustus. Kemudian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi ini kepala sekolah hanya dapat mengikutinya satu kali saja, jika dinyatakan tidak lulus dalam uji kompetensi kepala sekolah akan kembali menjadi seorang guru.
Berdasarkan data di Panitia, jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 634 orang terdiri : Kepala SMA 222 orang, Kepala SMK 100 orang, Kepala SLB 12 orang dan guru SMA/SMK/SLB 300 orang. Peserta yang paling banyak Bandarlampung 92, Lampung Selatan 76 orang, disusul Lampung Tengah 63 orang.
Karena banyaknya peserta, uji kompetansi tertulis dilakukan dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB dan sesi kedua mulai pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
”Sesi pertama untuk peserta utusan dari Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan. Sedangkan sesi kedua untuk peserta utusan Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Tulangbawang, Mesuji,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, MM. kemarin.(een)