BERBAGI

PESAWARAN – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idhul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 ditubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran ternyata masih menyisakan persoalan.

Dimana penyaluran dana sebesar Rp.837 juta bagi 5.582 orang guru honor dan Tenaga Harian Lepas (THLS), ini diambil dari dana talangan dengan harapan nantinya saat APBD Perubahan dapat dianggarkan.

Bahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Disdikbud saja, namun sebagian besar Satker lainnya juga ikut mengajukan penambahan untuk pembayaran THR bagi THLS.

“Kalau tadi tidak ada penambahan, dana sebesar itu mau di ambil dari mana? Makanya tadi ada penambahan,” ujar Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Yahtar Malyan usai menghadiri pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditingkat Badan Anggaran (Banang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (4/9).

BACA JUGA  Pemerintah Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Salurkan BLT DD Tahap IV

Untuk sistem pengambilan dana talangan tersebut, lanjut Yahtar, ditarik dari Kas Daerah (Kasda) setempat melalui kode rekening yang sama dengan insentif rutin untuk guru honor. Namun sayangnya, Yahtar enggan memberikan komentar terkait kebijakan tersebut yang terkesan memaksakan keuangan daerah.

“Itu kan kebijakan. Kalau tidak dibayarkan ya gak tau, bingung. Karena dana itu diambil dengan harapan ketika perubahan dapat dianggarkan,” singkatnya.

BACA JUGA  PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir saat memimpin pembahasan memutuskan kecuali Disdikbud, pembayaran THR bagi THLS dibebankan kepada Satker masing-masing untuk menata kembali anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan.

“Kalau di dinas itu ada 10 orang, dikalikan Rp.300 ribu maka OPD harus mencarikan dana 3 juta dari kegiatan yang belum dilaksanakan. Nanti akan dibahas ditingkat komisi,” ucapnya.

Disamping itu, diketahui berdasarkan pembahasan KUPA-PPAS ditingkat Banang dan TAPD, untuk belanja langsung pada APBD Perubahan memiliki anggaran sebesar Rp.18.670.711.995 yang dibagi ke beberapa kegiatan.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Diantaranya, untuk program baru di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebesar Rp.3,3 Milyar, pembayaran retensi Dinas Pekerjaan Umum Rp.3,5milyar, di Bappeda sebesar Rp.6 milyar, program kegiatan di Sekretariat DPRD Rp.3milyar, untuk persiapan dan pelaksanaan kunjungan presiden di Bagian Hukum sebesar Rp.600juta, Dinas Pendidikan Rp.800juta, Diskominfo Rp.200juta, BKDSDM Rp.700juta untuk perekrutan PNS, Bapenda Rp.200juta, dan Dinas Kesehatan Rp.120juta untuk honor dokter. (rnn/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here