BERBAGI

PESAWARAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesawaran segera merevisi regulasi tentang retribusi menara telekomunikasi. Pasalnya, pada 2019 target retribusi menara telekomunikasi mengalami peningkatan dari 2018.

Kepala Diskominfo Pesawaran, Ahmad Syafei mengatakan, pada 2018 target retribusi menara telekomunikasi mencapai Rp 250 juta. Dan berdasar hasil pansus peningkatan PAD DPRD beberapa waktu lalu, ditarget mencapai Rp 350 juta. “Untuk itu kita akan revisi regulasinya terkait perubahan tarif retribusi menara telekomunikasi. Perubahan tarif tersebut akan diatur melalui peraturan bupati,”ungkap Syafei.

BACA JUGA  Bupati Dendi Jalan Jalan ke Jepang

Dikatakan, jumlah menara telekomunikasi di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut saat ini mencapai 111 menara. Dimana dalam penerapan penarikan retribusi tersebut dibagi dalam tiga katagori yakni menara yang letaknya dekat, sedang dan jauh dari ibu kota kabupaten Pesawaran. Pasalnya, semakin jauh dari ibu kota, tarif retribusi cukup tinggi, mengingat faktor aksesibilitas untuk dilakukan pengawasannya.

“Untuk perhitungannya, ada tiga katagori yakni dekat, sedang dan jauh. Dan ada klasifikasi dan cara perhitungannya yang telah ditentukan pemerintah pusat. Insya Allah awal 2019 nanti perbup perubahan tarif retribusi sudah rampung,”jelasnya.

BACA JUGA  GP Ansor Pesawaran Gelar Dialog Kebangsaan

Menurut Syafei dengan adanya kenaikan target PAD dari retribusi menara telekomunikasi, maka pihaknya memandng perlu dilakukan revisi atau penyesuaian  tarif retribusi. Sehingga, target PAD pada 2019 mendatang dapat tercapai secara optimal.

“Setelah perbup nanti ditetapkan, tentunya akan kita sosailisasikan kepada kepada objek atau provider yang ada. Sehingga nanti, mereka dapat mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah daerah,”ujarnya.

BACA JUGA  Masalah Pungli Tak Selesai, Kepsek Negerikaton Ancam Demo

Diakuinya, meskipun perub perubahan tarif retribusi nantinya rampung diawal 2019, namun tidak akan mempengaruhi realisasi capaian PAD. Pasalnya, pihak provider akan melakukan pembayaran retribusi pada triwulan ke empat.

“Tidak ada masalah (Realisasi,Red) dalam penerapan kenaikan tarif nanti. Karena mereka akan membayarkan retribusinya pada tri wulan ke empat, sama pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, pada 2019 nanti titik-titik blank spot juga sudah mulai dipasang menara seperti Pulau Pahawang,”pungkasnya. (ozi/een)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here