BERBAGI

PESAWARAN – Komisi IV DPRD Pesawaran mengagendakan akan memanggil satuan kerja terkait usai pemeriksaan kepada 46 kepala sekolah di Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Kalau memang pemeriksaan oleh inspektorat nantinya sudah selesai, kami akan memanggil satker terkait untuk rapat dengar pendapat untuk menanyakan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliansyah, kemarin.

Dikatakan, nantinya pihak Komisi IV akan melihat hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya hasil pemeriksaan tersebut tentunya menjadi rekomendasi kepada kepala daerah untuk mengambil keputusan. Jika itu sifatnya pelanggaran administrasi, maka diharapkan pihak eksekutif dapat memberikan punishment kepada pihak-pihak yang melanggar.

BACA JUGA  IKBI Kebun Way Berulu, PTPN I Regional 7 Ikuti Lomba Kebersihan Lingkungan

“Kalau ada indikasi pelanggaran pidana, poroses hukum harus tetap berjalan. Kita tidak bisa berhenti disitu (proses pemeriksaan) saja,”tegasnya.

Senada ditambahkan anggota Komisi IV Arya Guna menyayangkan terjadinya dugaan pungutan liar di wilayah Kecamatan Negerikaton. Karena hal itu sudah melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk itu ia berharap agar inspektorat lebih intensif melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,  sehingga data yang didapat akan akurat. Apakah memenuhi unsur yang dipermasalahkan.

“Sehingga kebijakan yang akan diambil nantinya tidak salah. Kalau memang sifat pelanggarannya administrasi tentunya itu kewenangan bupati. Namun jika ada pelanggaran pidana, ya serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Artinya kita ikuti saja prosedur yang ada,”ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA  Kadus Dusun Dua Kampung Bonglai Pimpin Jumat Bersih

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, Rudi Agus Sunandar menambahkan bahwa pada rapat dengar pendapat tersebut nantinya pihaknya akan meminta keterangan kepada satker terkait, atas kebenaran dugaan pungli tersebut.

“Tentunya sebelum hearing, Komisi IV mendapat persetujuan dari Ketua DPRD,”ujarnya.

Lebih jauh politisi Partai Gerindra ini menambahkan, rapat dengar pendapat diagendakan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh inspektorat. Bahkan tidak menutup kemungkinkan Anggota Komisi IV akan turun ke lapangan.

“Kita ikuti proses pemeriksaan oleh inspektorat, yang saat ini tengah berlangsung. Setelahnya baru kita akan panggil satker terkait,”pungkasnya.

BACA JUGA  Apel Siaga Masa Tenang: Antisipasi Pelanggaran di Pilkada Bandar Lampung

Diketahui, Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran secara maraton sejak Senin (2/7) sampai hari ini (Kemarin,Red) masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Negerikaton.

“Tim yang dipimpin irban 4 sejak Senin lalu sudah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan,”ugkap Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman kemarin.

Dikatakan, materi yang menjadi substansi pemeriksaan pihaknya yakni dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan pihak kepala sekolah ke Inspektorat. Dimana pihaknya belum dapat memastikan kapan proses pemeriksaan tersebut dapat dirampungkan. (rnn/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here